Ketua Kadin Depok dr. Karlina, Tanggapi Gugatan Hukum Edmon: Ingatkan Legal Standing dan Ajak Bersikap Bijak

Share

suaradepok.com | DEPOK—Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok, dr. Karlina, angkat bicara mengenai persoalan gugatan perdata yang dilayangkan oleh Edmon. Ia menilai bahwa pengajuan gugatan merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia, namun menegaskan pentingnya untuk melihat kedudukan hukum legal standing serta proses yang sedang berjalan.

“Mengenai gugatan perdata, saya melihat itu hak warga negara untuk siapapun boleh menyampaikan gugatan. Mungkin Pak Edmon menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia,” ujar dr. Karlina saat ditemui di kawasan Rangkapan Jaya, Rabu (21/10/2026).

Kendati demikian, dr. Karlina meminta agar semua pihak mencermati legal standing dari pihak penggugat. Menurut pengetahuannya, hingga saat ini pihak Edmon belum pernah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi sebagai Penjabat (Pj).

Bagaimanapun hasil akhirnya, ia menyerahkan proses tersebut pada persidangan serta proses mediasi yang sedang berlangsung. Lebih lanjut, dr. Karlina berharap agar Edmon dapat berbesar hati dan lebih lego menerima proses ini secara bijak.

Apabila dalam proses mediasi tersebut Edmon memilih untuk mencabut gugatannya, dr. Karlina menilai hal itu sebagai keputusan yang sangat baik. Menurutnya, langkah pencabutan gugatan menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memahami situasi yang ada dan mampu bersikap bijaksana dalam menghadapi permasalahan.

Ia menambahkan bahwa di dalam dinamika kegiatan organisasi, tidak ada entitas yang sempurna. Terkadang terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan pribadi, namun tetap harus diterima demi kepentingan yang lebih luas.

“Kalau memang betul beliau akan mencabut, saya angkat jempol karena beliau berarti sudah bisa menilai mana yang terbaik untuk organisasi,” tegas dr. Karlina.

Meski proses hukum dan mediasi masih berjalan, dr. Karlina menegaskan bahwa secara kelembagaan Kadin tetap terbuka lebar untuk berkolaborasi dengan siapapun, dengan catatan seluruh pihak dapat menyikapi situasi ini secara bijak. (Guntur Bulan)

Read more

Pos Terkait