Massa Aktivis Demo Kejaksaan dan BPN Depok, Tuntut Pembatalan Sertifikat Tanah Situ Gugur

Share

suaradepok.com | DEPOK — Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam elemen aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Depok menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Depok dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Aksi ini digelar guna menyuarakan penanganan kasus pertanahan serta menuntut pembatalan sertifikat di kawasan Situ Gugur.

Aktivis Depok, Hersong, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap dugaan praktik mafia tanah di Kota Depok.

“Intinya demo kita hari ini untuk menyuarakan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran agar semuanya bersinergi. Kalau di tingkat atas berani menangkap menteri, masa di bawah Kabid saja tidak berani ditangkap?” ujar Hersong di sela-sela aksi.

Hersong menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Depok telah menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan para aktivis dan LSM. Pihak kejaksaan mengimbau masyarakat untuk membawa serta menyerahkan bukti-bukti permasalahan pertanahan guna diproses secara hukum.

​Usai melakukan orasi di Kejaksaan Negeri Depok, massa melanjutkan aksinya ke kantor BPN Kota Depok. Tuntutan utama yang diusung dalam aksi di BPN adalah pembatalan seluruh sertifikat tanah yang berada di kawasan lahan konservasi Situ Gugur, termasuk di antaranya lahan Perumahan Al-Fatih.

Menurut Hersong, alih fungsi lahan Situ Gugur sangat memprihatinkan karena luas lahan yang semula mencapai sekitar 8 hektar kini hanya tersisa kurang lebih 1 hektar.

“Kami minta batalkan semua sertifikat Situ Gugur. Warkahnya tidak jelas, bagaimana bisa terbit sertifikat kalau bukan permainan mafia tanah? Lahan yang tadinya 8 hektar sekarang tinggal tersisa 1 hektar,” tegasnya.

Selain masalah sengketa lahan, massa juga menuntut BPN Kota Depok untuk mempercepat dan membenahi kualitas pelayanan publik.

​Dalam aksi tersebut, massa menyayangkan tidak adanya satu pun pejabat atau perwakilan dari BPN Kota Depok yang menemui para demonstran untuk memberikan penjelasan, padahal aksi berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB yang masih masuk dalam jam kerja resmi.

​”Kami sudah sampaikan ke petugas keamanan, tetapi tidak ada perwira BPN yang mau menemui. Mereka terkesan kabur dan bungkam. Padahal ini masih jam kerja. Pejabat yang digaji menggunakan uang rakyat harusnya terbuka dan mau menemui masyarakat,” tambah Hersong.

Massa mengancam akan menggelar aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka terkait pembatalan sertifikat Situ Gugur dan pemberantasan mafia tanah di Kota Depok tidak segera ditindaklanjuti. (Guntur Bulan)

Read more

Pos Terkait