Depok |suaradepok.com– Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pribahasa itu rasanya dianggap tepat untuk menjelaskan kondisi Rahma, warga Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.
Tiga tahun Rahma bekerja di Bengkel Resmi Yamaha Cipto Motor di Kecamatan Limo, tidak sekalipun merasakan hasil yang layak. Rahma hanya diberikan gaji Rp.700 ribu perbulan, ditambah uang makan dan beberapa insentif lainnya sehingga total hanya Rp. 1.550.000 ribu.
Selama itu pula, Rahma terpaksa harus kekurangan, ditambah sang suami yang hingga kini belum juga mendapat pekerjaan setelah ratusan lamaran kerja dilayangkan.
Kini, Rahma diterpa badai yang lebih besar. Dia dituduh menggelapkan uang oleh pemilik bengkel resmi Yamaha tersebut. Jumlahnya fantastis, ratusan ribu lagi mencapai seratus juta.
Melalui sang kakak Elis Erviana, Rahma merasa dizolimi. Dia mengaku tidak pernah sekalipun berbuat curang, apalagi sampai mengambil yang bukan hak nya.
“Sampai setres, mau bunuh diri adik saya gegara masalah ini. Saya yakin adik saya tidak seperti itu, didikan orang tua kami tidak pernah mengajarkan seperti itu,” kata Elis Erviana kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Elis juga mengatakan semenjak bekerja kurang lebih 3 tahun lamanya, adiknya tidak pernah sekalipun mendapatkan upah yang layak atas kerja kerasnya. Dia mengatakan setiap bulan hanya menerima uang ratusan ribu rupiah.
“Paling tiga ratus ribu yang bisa di bawa adik saya kerumah. Pernah beberapa bulan hanya terima puluhan ribu sisa nya yang bisa dibawa pulang,” ujarnya.
Yang lebih mengenaskan sambung Elis, Rahma harus mengganti uang bengkel yang hilang berjumlah jutaan rupiah. Kehilangan uang tersebut dianggap pemilik kesalahan Rahma seorang.
“Ini lebih gila, adik saya bukan jaga toko berlian seorang diri. Ada banyak karyawan di bengkel. Masa sampai sparepart hilang harus diganti, plus keuntungan jual. Dimana hatinya coba?,” kesal Elis lagi.
“Kalau pun hilang, adik saya hanya tugas di depan kasir. Banyak mekanik yang ambil sparepart sendiri kan, masa jadi adik saya yang dikorbankan seorang diri,” tambahnya.
Kini, Elis mengaku akan mengambil sikap tegas untuk melindungi adiknya, Rahma. Dia menegaskan tidak akan segan-segan membawa masalah ke ranah hukum jika pemilik bengkel masih ngotot minta pengembalian bernilai ratusan juta.
“Bagus kalau sampai dia lapor polisi. Kami juga akan laporkan balik, baik tentang dugaan pelanggaran UU ketenagakerjaan atau yang lainnya. Semua yang bekerja disitu juga harus bertanggung jawab, termasuk anaknya pemilik bengkel yang ternyata tinggal di bengkel, bukan tidak mungkin kan?,” pungkasnya.
Dihubungi melalui seluler, owner Yamaha Cipto Motor, Jajuk Rofiqoh tidak tidak mengelak ketika dikonfirmasi tentang upah para pekerja di bengkel nya. Jajuk hanya mengatakan kisaran gaji karyawan yang berbeda-beda.
“Ada uang makan, kerajinan dan insentif. Beda-beda jumlahnya,” kata Jajuk.
Jajuk berdalih bengkelnya merupakan bagian dari pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga dalam permasalahan pemberian gaji tidak bisa mengacu pada pada aturan Upah Minimum Regional (UMR).
“Kami juga termasuk UMKM pak omzet kami satu tahun tidak sampai 1 miliar. Jadi tidak bisa mengacu pada aturan UMR,” pungkas Jajuk.



