DEPOK | suaradepok.com– Gelombang ketidakpuasan publik terhadap kinerja dan perilaku anggota DPRD Kota Depok terus meningkat. Belum usai sorotan tajam terkait pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh salah satu legislator, kini elemen masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Organisasi Info Depok bersiap menggelar unjuk rasa akbar terkait tuntutan revisi tunjangan rumah dinas yang dinilai fantastis.
Sorotan pertama bermula dari viralnya video Siswanto, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, yang kedapatan menyalakan rokok di area KTR Balai Kota Depok saat peringatan HUT ke-27 Kota Depok, Senin (27/4/2026).
Meski Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok telah melakukan pemanggilan dan Siswanto telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, publik menilai klarifikasinya yang menyeret motif pelapor justru menunjukkan kurangnya tanggung jawab moral. Insiden ini dianggap sebagai pemicu (trigger) yang memperkuat alasan masyarakat untuk menuntut akuntabilitas lebih luas dari lembaga legislatif.
Menindaklanjuti keresahan tersebut, massa dari Info Depok telah melayangkan surat pemberitahuan aksi bernomor 001/SP/ID/04/2026 kepada Polres Metro Depok. Fokus utama aksi ini adalah menagih janji realisasi perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021.
Massa menilai besaran tunjangan sewa rumah dinas bagi anggota dewan saat ini sangat tidak rasional dan mencederai rasa keadilan sosial.
“Aksi ini guna mengungkap kebohongan eksekutif dan legislatif kepada masyarakat banyak. Kami menyebutnya sebagai pembohongan publik,” tegas Adi Suman, Penanggung Jawab Aksi dari Info Depok.
Menurutnya, kesepakatan untuk meninjau kembali angka tunjangan tersebut sebenarnya telah terjadi sejak September 2025, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari Pemerintah Kota maupun DPRD.
Berdasarkan data yang dihimpun suaradepok.com, Perwal Nomor 76 Tahun 2024 menetapkan kenaikan signifikan pada dana tunjangan perumahan. Anggota DPRD Depok yang sebelumnya menerima Rp32,5 juta per bulan, kini mendapatkan Rp40 juta per bulan dan wakil ketua 47 juta serta ketua capai 51 juta perbulannya. Dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp25 miliar per tahun, publik mempertanyakan keabsahan hasil kajian independen yang seharusnya mencerminkan harga sewa rumah wajar di Kota Depok.
Aksi unjuk rasa akbar tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 mendatang. Lokasi Balai Kota Depok dan Gedung DPRD Kota Depok dengan estimasi Massa sebanyak 200 orang.
Sebagai bentuk protes simbolis, massa berencana membawa atribut teatrikal berupa keranda mayit dan bunga tujuh rupa. Selain itu, massa juga akan membentangkan cetakan data harta kekayaan pejabat Depok (LHKPN-KPK RI) untuk menyoroti kesenjangan ekonomi antara pejabat dan masyarakat kecil.
Koordinator Lapangan, Sandi Butar Butar, memastikan aksi akan tetap berjalan sesuai rencana untuk menuntut integritas dan transparansi anggaran yang selama ini dianggap tertutup. (Guntur Bulan)



