Siswanto Kritik Keras Pemkot Depok: 4 Bulan Siswa SMPN 3 Belajar di Lantai

Share

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

 

DEPOK | suaradepok.com– Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait belum tersedianya fasilitas meja dan kursi di SMP Negeri 3 Depok. Padahal, para siswa telah menempati gedung baru senilai Rp28 miliar tersebut selama empat bulan terakhir.

Hingga penghujung April 2026, para siswa terpaksa menjalani Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan cara lesehan di lantai. Janji Pemkot untuk memenuhi kebutuhan mebel melalui dana CSR Bank BJB yang diwacanakan sejak Januari lalu pun tak kunjung terealisasi.

“Kritik saya sebetulnya sejak mengetahui bahwa di SMP 3 itu belajar mengajarnya tanpa meja dan bangku. Itu harus segera dipenuhi,” tegas Siswanto, seperti dikutip suarakota.co.id.

Siswanto menjelaskan bahwa pengadaan fasilitas tersebut direncanakan menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). Namun, ia menyayangkan lambatnya proses pencairan dana yang dinilai terlalu birokratis.

“Masalahnya, pencairan atau penurunan dana BTT ini rantainya cukup panjang. Makanya di LKPJ kita rekomendasikan agar dipotong mata rantai dari pencairan BTT,” ujar politisi PKB tersebut.

Menurutnya, ketidaksiapan sarana penunjang ini sangat kontras dengan besarnya anggaran pembangunan gedung. Selain masalah kursi, ia juga menerima laporan terkait buruknya sirkulasi udara di ruang kelas yang tidak dilengkapi kipas angin maupun pendingin ruangan.

Kondisi ini dikonfirmasi oleh sejumlah orang tua murid saat pengambilan raport Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS). Salah satu orang tua, MI, mengaku miris melihat guru dan siswa harus berkeringat karena kondisi kelas yang tidak nyaman.

“Terbayang bagaimana sulitnya proses belajar mengajar selama ini. Saya saja yang kurang dari satu jam di kelas sudah banjir keringat,” ungkap MI.

Menanggapi situasi yang berlarut-larut ini, Komisi D DPRD Kota Depok berencana melakukan peninjauan langsung ke SMPN 3 Depok guna mendesak percepatan pengadaan fasilitas demi menjamin hak kenyamanan belajar siswa. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Read more

Pos Terkait