BerandaBerita TerkiniPabrik Bumbu Leuwinanggung Ditutup Komisi A DPRD Depok, Ternyata...

Pabrik Bumbu Leuwinanggung Ditutup Komisi A DPRD Depok, Ternyata Penyuplai ke Dapur MBG

suaradepok.com | 

Tapos – Anggota Komisi A DPRD Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menutup aktivitas pabrik bumbu yang berlokasi di Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok Jawa Barat pada Kamis, (5/3/2026). Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Khoiruloh, dan diikuti oleh Satpol PP, DPMPTSP, Camat Tapos, serta Lurah Leuwinanggung

Dari hasil pemeriksaan, Komisi A menemukan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki Izin Produksi, AMDAL, maupun Izin Lalu Lintas. “Harusnya diurus dulu izinnya. Seperti Izin Lingkungan, Izin Amdal dan Izin Lalu Lintasnya baru bisa beroperasi pabrik ini,” tegas Khoirullah.

Selain masalah perizinan, Anggota DPRD Depok Daerah Pilihan (Dapil) Cilodong-Tapos, Gerry, mewakili masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pabrik. Dalam paparannya, Geri menegaskan agar pihak pabrik segera mengurus seluruh izin sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Kota Depok. Pabrik hanya boleh beroperasi kembali jika telah memenuhi syarat perizinan, serta tidak mengeluarkan polusi, limbah, dan bau yang mengganggu hingga larut malam yang membuat warga merasa sesak napas.

“Intinya kami stop dulu sampai izin-izinnya sudah ada sesuai aturan serta instalasi limbah dan AMDAL nya. Tapi harus dengan transparan ya, agar tidak menimbulkan spekulasi yang liar,” tegas Gerry.

Sidak: Komisi A DPRD Depok saat sidak ke pabrik bumbu di Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok Jawa Barat. Kamis, 5/3. (Gubul)

Di sela pemeriksaan, pihak manajemen pabrik, Diah, memberikan klarifikasi mengenai fokus bisnis perusahaan. Ia menjelaskan bahwa bumbu yang diproduksi saat ini ditujukan untuk menyuplai hotel, restoran, kafe, serta beberapa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya itu, pihaknya juga mengakui sedang melakukan riset untuk ekspansi ke program unggulan pemerintah, yakni MBG.

“Kita bikin konsep supaya proses memasaknya lebih pendek sehingga mengurangi dampak lingkungan, agar sampai ke anak-anak rasanya konsisten,” ujar Diah.

Merespons hal tersebut, Geri memperingatkan kembali manajemen pabrik dengan keras agar pihak pengelola tidak menggunakan program nasional sebagai alasan untuk membenarkan pelanggaran lingkungan di pemukiman warga.

“Jangan sampai nanti programnya bagus, ada dampak lingkungan, Ibu bertameng di program dari Presiden,” ucap Gerry.

Hingga saat ini, aktivitas pabrik bumbu tersebut masih dalam status ditutup sampai seluruh persyaratan perizinan dan kelayakan lingkungan terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak berwenang juga akan memantau proses pengurusan izin agar berjalan transparan dan sesuai prosedur. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img