suaradepok.com | DEPOK – Masalah terkait pembangunan turap di Kota Depok kembali mencuat. Setelah sebelumnya proyek serupa di Kalimulya mengalami longsor, kini pekerjaan penurapan di Kecamatan Limo, tepatnya di Kelurahan Limo, menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2026 tersebut terpaksa dihentikan sementara karena lokasinya diduga berada di area yang direncanakan untuk pembebasan lahan pembangunan jalan tol.
Proyek dengan biaya Rp.328.693.184,65 yang bertujuan untuk memperlancar saluran air melalui pekerjaan Penurapan Inlet Kali Grogol di Jalan Pendowo ini digarap oleh PT. Kemakmuran Abadi Jaya dengan konsultan perencanaan PT. Nurmulya Abadi Sejahtera. Karena persoalan tata ruang tersebut, pelaksanaan pekerjaan tidak dapat dilanjutkan sementara waktu.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/4/2026), pengurus PT. Kemakmuran Abadi Jaya, J Asep, menegaskan bahwa pekerjaan tersebut tidak berhenti total, melainkan sedang dalam proses penyesuaian teknis. “Saat ini pekerjaan di Limo bukan dihentikan, melainkan sedang dalam tahap penyesuaian dan koordinasi teknis agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana pembuatan turap,” ujarnya singkat.

Namun, kondisi ini menuai kritik dari kalangan pelaku usaha konstruksi di Kota Depok. Salah satu pekerja kontraktor yang enggan disebutkan nama lengkapnya, HJ, menyatakan bahwa perencanaan proyek ini dinilai tidak matang dan tidak proporsional. Ia mempertanyakan peran konsultan perencanaan yang seharusnya melakukan kajian mendalam sebelum proyek dilelang dan dilaksanakan.
“Kayak becanda, kan ada konsultan perencanaan, masa bisa seperti itu di lapangan. Berarti perencanaannya tidak proporsional,” tegas HJ saat diwawancara pada Minggu (19/4/2026).
HJ menambahkan, instansi pemerintah terkait harus lebih jeli dan objektif dalam memilih mitra kerja agar program-program pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Kota Depok dapat berjalan sesuai rencana tanpa menimbulkan masalah serupa. Ia juga menyoroti rangkaian masalah yang terjadi pada proyek turap di Depok dalam waktu dekat.
“Instansi terkait harus jeli dalam merekrut rekanan. Kemarin turap di Kalimulya longsor, sekarang turap di daerah Limo kena rencana jalan tol. Lah gimana itu perencanaannya?” tambahnya.
Lagi lagi, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) belum dapat memberikan tanggapan atau konfirmasi terkait permasalahan ini. Sikap tidak mmeresponsatqu tertutup yang ditunjukkan oleh instansi tersebut dinilai oleh publik sebagai bentuk ketidaktransparanan dalam pengelolaan dan penanganan permasalahan proyek-proyek pembangunan di Kota Depok.
Publik berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan baik, serta dijadikan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, mengingat penggunaan anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan tepat sasaran. (Guntur Bulan)


