Kepatuhan LHKPN Pemkot Depok Raih Apresiasi dari Dewas KPK

Share

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DEPOK | suaradepok.com— Tingkat kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi mendapat apresiasi positif dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekretariat Dewas KPK, Haerudin, usai melakukan audiensi dalam rangka kunjungan kerja monitoring dan pengawasan pencegahan korupsi di Ruang Edelweis, Lantai 5 Balai Kota Depok, Rabu (03/06/2026).

Haerudin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fokus Dewas KPK dalam mengawasi aspek pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Data yang tersaji cukup bagus dan patut diapresiasi. Namun tentu harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh, khususnya di Jawa Barat dan umumnya di seluruh Indonesia,” ujar Haerudin.

Melalui pemantauan ini, Dewas KPK aktif menjaring masukan, saran, dan kritik dari pemerintah daerah sebagai bahan rekomendasi strategis untuk menilai serta meningkatkan capaian kinerja instansi.

Merespons penilaian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangguluang Mansyur, menyatakan bahwa capaian positif ini merupakan buah dari kedisiplinan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok, baik dari segi ketepatan waktu maupun kelengkapan berkas yang dilaporkan.

“Alhamdulillah, Kota Depok dalam hal kepatuhan pelaporan LHKPN menunjukkan hasil yang baik. Ini tentu harus terus kita pertahankan,” kata Mangguluang, seperti dilansir depok.go.id

Ia menegaskan, Pemkot Depok berkomitmen untuk terus menjaga budaya kepatuhan ini, termasuk mengoptimalkan peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Langkah ini dinilai krusial guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Depok ke depan. (Guntur Bulan)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Read more

Pos Terkait