BerandaBogorIni Kata Ketua DPRD Bogor Tentang Tunjangan Rumah Anggota...

Ini Kata Ketua DPRD Bogor Tentang Tunjangan Rumah Anggota Dewan

BOGOR |suaradepok.com

Usai aksi unjuk rasa di DPR RI pada 25-29 Agustus 2025 lalu, protes terhadap tunjangan rumah anggota DPR dan DPRD bergema di seluruh daerah di Indonesia.

Begitu pula dengan Kabupaten Bogor. Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan besarnya tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur soal tunjangan ini.

“Kita akan berkoordinasi dengan Pak Bupati Bogor untuk mengevaluasi Perbup Bogor Nomor 44 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Sastra saat ditemui di Cisarua, Rabu (17/9/2025).

Dia menjelaskan Perbup Nomor 44 Tahun 2023 ini terbit di zaman Bupati Iwan Setiawan.

“Perbup itu terbit zaman bupati lama. Karena itu, kita akan koordinasikan dengan Rudy Susmanto sebagai Bupati Bogor yang baru untuk mengevaluasi Perbup tersebut,” ujar Sastra.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan pihaknya siap menurunkan nominal tunjangan dan fasilitas DPRD jika disepakati bersama. “Kalau itu keputusan bersama, kenapa tidak siap?” tutur Sastra.(***)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img