SUKMAJAYA | suaradepok.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok serius dalam menanggapi aduan masyarakat. Bukan tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam saja, terkait parkir liar juga bisa diadukan melalaui akun resmi IG Dishub Depok, atau melalui aplikasi SIMDISHUB Kota Depok, yang bisa di dapatkan melalui download di Play Store.
Hal itu dikatakan Seketaris Dishub Kota Depok, Nita Ita Hernita demi melayani warga Depok agar merasa nyaman dan aman.
“Kalo spesifik bisa pake simdishub kota depok. misal pju, parkir liar tersedia di playstore. Kontak center juga bisa,” Kata Nita, yang biasa di sapa Madam. Sabtu, 18/10/25.
Bukan hanya itu, Dishub Kota Depok berkomitmen memberikan bukti kerjannya dan bukan sekedar janji ke pada warga depok. Salah satunnya terkait aduan masyarakat terkait PJU yang mati di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, tidak menunggu waktu lama, tim teknis dari Dishub Kota Depok langsung gercep menindaklanjuti aduan masyarakat ke titik lokasi.
“Sesuai dengan komitmen, kami melayani masyarakat memberi bukti bukan janji. Tulus ikhlas dalam memberikann pelayanan kepada warga masyarakat Depok. Buktinya kami hadir setiap waktu,” ucap Madam.
Kendati demikian, Dishub Kota Depok tidak alergi terhadap kritik dan saran masyarakat selagi itu sifatnya membangun.
“Semua kritik dan saran kita terima dengan lapang dada. Kami tidak alergi dengan kritik selagi kritik dan saran yang positif,” pungkasnya. (Guntur Bulan)