DEPOK | suaradepok.com— Usulan untuk mematenkan tradisi Lebaran Depok ke dalam Peraturan Daerah (Perda) memicu kontroversi. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (LSM Gelombang), Cahyo P. Budiman, menilai langkah tersebut sebagai ide yang berlebihan dan tidak mendesak.
Cahyo menegaskan bahwa meskipun pemerintah kota ingin menyelenggarakan acara tersebut berkali-kali dalam setahun, hal itu tidak seharusnya diatur dalam regulasi setingkat Perda. Menurutnya, legislatif seharusnya memprioritaskan isu yang lebih berdampak langsung pada kemaslahatan masyarakat luas.
“Ada hal di kota Depok yang lebih urgent dan lebih menyentuh untuk kemaslahatan masyarakat bersama,” ujar Cahyo kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Ia kemudian membandingkan urgensi Perda tersebut dengan polemik Universal Health Coverage (UHC) dan penonaktifan BPJS warga yang sempat memanas. Cahyo menyayangkan sikap DPRD yang dinilainya kurang gigih memperjuangkan hak kesehatan warga dibanding urusan seremonial.
Senada dengan Cahyo, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Siswanto, juga memberikan catatan kritis. Ia menyoroti aspek keamanan setelah adanya laporan korban luka dalam kegiatan “ngubek empang” pada rangkaian acara tahun ini.
“Setiap event kolosal harus dipersiapkan secara matang. Panitia mesti detail dalam persiapannya sehingga meminimalisir risiko,” tegas Siswanto, Rabu (6/5/2026).
Di sisi lain, Wakil Ketua Panitia Lebaran Depok 2026 sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (HTA), tetap berkomitmen mendorong regulasi tersebut. HTA berargumen bahwa Perda diperlukan untuk menjaga keberlangsungan acara sebagai identitas budaya lokal.
“Mulai hari ini Depok punya identitas budaya. Kalau nanti orang tanya Depok punya budaya atau tidak, kita bisa jawab: ada,” kata HTA.
Ia menegaskan bahwa siapapun pemimpin Depok di masa depan, Lebaran Depok harus memiliki payung hukum agar tetap berjalan setiap tahun sebagai ikon kota.
Hingga saat ini, wacana tersebut masih terus menggelinding di tengah pro dan kontra antara kebutuhan akan identitas budaya dan prioritas penanganan masalah sosial di Kota Depok. (Guntur Bulan)



