Resto Tepi Sungai Ciliwung Diduga Tanpa Izin, Warga Sebut Nama Anggota DPRD Depok

Share

DEPOK |suaradepok.com – Sebuah bangunan yang diduga melanggar garis sempadan sungai (GSS) berdiri persis di tepi Sungai Ciliwung tepatnya di belakang Sambal Bakar Indonesia, Grand Depok City.

Bangunan yang berfungsi sebagai restor tersebut dinilai membahayakan karena berada tepat di bibir sungai. Terlebih, bangunan tersebut mirip seperti bangunan permanen.

Salah satu narasumber yang enggan identitasnya dipublikasikan membenarkan ihwal tersebut. Ia membenarkan sebuah bangunan semi permanen telah berdiri di tepian Sungai Ciliwung atau dibelakang Sambal Bakar Indonesia.

“Iya benar, ada bangunan fungsinya sebagai resto di tepian sungai ciliwung, paling semeter jarak bangunan dari bibir sungai, itu bahaya ga sih,” kata narasumber kepada suaradepok.com, Senin (27/7/2026).

Narasumber yang merupakan warga lokal itu juga mengatakan bahwa resto tersebut saat ini dikelola oleh Karang Taruna (Katar) sekitar dan diduga mendapat dukungan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PKS.

“Iya infonya juga ada anggota DPRD Depok yang dukung pembangunan itu, tapi saya belum tau pasti siapa orangnya. Info nya mah orang PKS bang, tapi baru hanya dugaan,” ujarnya.

Karena dinilai membahayakan pengunjung, ia meminta Pemkot Depok melakukan tindakan terukur agar tidak menimbulkan korban di kemudian hari.

“Ya jangan sampai ada korban aja nantinya, bisa aja pas hujan jadi longsor kan terus makan korban, lalu siapa yang mau disalahkan?,” pungkasnya. (Guntur Bulan)

Read more

Pos Terkait