Sanksi RSUD Hingga Tragedi Ibu Hamil Disorot DPRD Jabar, Kadinkes Depok Bungkam

Share

suaradepok.com | DEPOK — Tata kelola pelayanan kesehatan dan transparansi keuangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok mendadak jadi sorotan tajam. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, mendesak pemerintah setempat segera melakukan evaluasi menyeluruh atas rentetan persoalan medis dan birokrasi yang terjadi di wilayah kota berjuluk Belimbing tersebut.

Sejumlah isu kritis yang disorot antara lain sanksi ringan bagi ASN RSUD yang plesiran ke luar negeri saat jam kerja, dugaan pemotongan gaji dokter, hingga insiden fatal rujukan medis di Tapos yang mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia dan sang ibu harus menjalani pengangkatan rahim.

Hasbullah menilai sanksi berupa teguran tertulis terhadap 13 ASN RSUD yang melanggar disiplin tidak memberikan efek jera. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menjatuhkan sanksi administratif yang lebih tegas, seperti penundaan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau tunjangan daerah.

“Kalau hanya teguran tertulis, tidak ada dampaknya. Harusnya hak Tukin atau tunjangan daerahnya tidak dibayarkan dulu, supaya ada efek jera,” tegas politisi yang akrab disapa Bang Has tersebut, Rabu (28/10/2026).

Selain masalah disiplin, transparansi pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan efisiensi anggaran juga dipertanyakan. Hasbullah menyayangkan adanya dugaan pemotongan gaji atau honor dokter, mengingat operasional rumah sakit daerah sudah ditopang APBD dan pendapatan BLUD dari klaim BPJS, parkir, kantin, hingga rawat inap.

Mengenai tragedi penanganan medis ibu hamil di Tapos, Hasbullah mendesak penanganan darurat tanpa terhambat administrasi rujukan. Ia mendorong peningkatan fasilitas Puskesmas kecamatan menjadi layanan 24 jam yang dilengkapi UGD dan rawat inap, serta meminta RSUD Kota Depok siap menerima pasien kritis secara cepat.

“Sistem rujukan harus melihat kondisi darurat pasien. Jangan sampai penanganan medis terlambat hanya karena pertimbangan administrasi,” ujarnya.

Hasbullah menegaskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan harus bertanggung jawab penuh serta mengoptimalkan pengawasan birokrasi melalui penegakan reward and punishment yang ketat. Ia juga mengingatkan agar Komisi D DPRD Kota Depok lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan di wilayah kerjanya. Untuk itu, pihak Komisi V DPRD Jabar menyatakan bakal terus mengawal dan berkoordinasi terkait permasalahan pelayanan kesehatan di Depok ini.

Saat dikonfirmasi mengenai rentetan sorotan dan desakan evaluasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Maryori, memilih enggan memberikan tanggapan.

“Maaf bang saya sedang rapat. Saya gak mau berpendapat atau menyikapinya,” singkat Devi saat dihubungi. (Guntur Bulan)

Read more

Pos Terkait