Hasbullah Rahmad Soroti Rentetan Kasus Kesehatan Kota Depok, Dinkes Harus Tanggung Jawab

Share

suaradepok.com | DEPOK — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Komisi V, Hasbullah Rahmad, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan kesehatan serta transparansi keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sorotan mendalam ini mencuat menyusul rentetan kasus yang terjadi di wilayah Kota Depok, mulai dari persoalan cakupan jaminan kesehatan, pelanggaran disiplin ASN, dugaan pemotongan gaji dokter, hingga tragedi penanganan medis pasien melahirkan.

Hasbullah mengkritik sanksi ringan berupa teguran tertulis yang dijatuhkan kepada 13 ASN RSUD yang tepergok melakukan perjalanan ke luar negeri pada jam kerja. Menurutnya, sanksi administrasi semata tidak memberikan dampak signifikan maupun efek jera.

“Harusnya hak Tukin (Tunjangan Kinerja) atau tunjangan daerahnya tidak dibayarkan dulu, supaya ada efek jera. Kalau hanya teguran tertulis, tidak ada dampaknya,” tegas Hasbullah ketika dikonfirmasi suaradepok.com , Rabu, (28/10/2026).

Selain disiplin pegawai, masalah efisiensi dan transparansi anggaran di RSUD turut dipertanyakan, terutama terkait pemotongan honor atau gaji dokter. Ia menekankan bahwa operasional rumah sakit pemerintah daerah telah dialokasikan melalui APBD serta ditopang oleh pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Pendapatan BLUD rumah sakit dari parkir, kantin, rawat inap, hingga klaim BPJS harus dibuka secara transparan. Untuk apa ada pemotongan gaji dokter? Tidak elok memotong hak pegawai yang sudah bekerja tanpa kejelasan peruntukannya,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, Bang Has (sapaan Akrab Hasbullah) juga menanggapi kasus tragis yang menimpa seorang ibu hamil di wilayah Tapos yang merenggut nyawa bayinya dan mengakibatkan pengangkatan rahim akibat keterlambatan rujukan, Hasbullah menilai hal tersebut sebagai kejadian yang sangat tragis.

Ia mendorong agar Puskesmas di tingkat kecamatan ditingkatkan fasilitasnya menjadi layanan 24 jam yang dilengkapi dengan penanganan darurat (UGD), rawat inap, serta kesiapan dokter dan bidan siaga.

“Sistem rujukan harus melihat kondisi darurat pasien. Jika pasien dalam kondisi kritis atau pendarahan, harus segera dirujuk ke rumah sakit terdekat, seperti RSUD Kota Depok. Jangan sampai penanganan medis terlambat hanya karena pertimbangan administrasi rujukan,” jelasnya.

Untuk itu, masih kata Bang Has, guna mencegah terulangnya insiden serupa, Hasbullah meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk bertanggung jawab penuh serta mengoptimalkan fungsi pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya penerapan mekanisme reward and punishment yang ketat bagi para birokrat dan tenaga medis.

“Rotasi dan evaluasi birokrasi harus tegas. ASN yang berintegritas dan berkinerja baik diberikan promosi, sedangkan yang melanggar harus dijatuhi sanksi tegas. Pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar yang wajib diberikan secara maksimal kepada masyarakat,” ujar Hasbullah menegaskan kembali.

Ia menambahkan, harusnya Komisi D DPRD Kota Depok bisa mengatasi permasalahan tersebut. Sebab Kota Depok merupakan wilayah kerja mereka.

“Sebenarnya Komisi D DPRD Depok dong yang melakukan pengawasan, karna itu wilayah kerja mereka,” pungkasnya.

Dari situ, pihaknya menyatakan akan berkoordinasi dengan staf Komisi DPRD Jawa Barat untuk menindaklanjuti serta mengawal permasalahan pelayanan kesehatan yang terjadi di Kota Depok. (Guntur Bulan)

 

Read more

Pos Terkait