SUKMAJAYA | suaradepok.com— Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat terkait permasalahan sampah di area taman kota sepanjang Jalan Proklamasi Raya, Kecamatan Sukmajaya. Alih-alih sekadar melakukan penanganan jangka pendek, pemerintah daerah tengah mematangkan rencana besar untuk menyulap kawasan tersebut menjadi ruang publik yang lebih asri dan tertata.
Menanggapi desakan warga mengenai penertiban Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di lokasi tersebut, Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menyatakan apresiasinya atas kepedulian masyarakat yang ikut mengawasi kebersihan lingkungan.
“Baik, terima kasih untuk saran dan masukannya. Aspirasi dari warga tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Reni saat dikonfirmasi suaradepok.com, Jumat (17/7/2026).
Reni menjelaskan bahwa penanganan di Jalan Proklamasi tidak hanya fokus pada pengangkutan sampah harian, melainkan pada perubahan fungsi kawasan agar tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Rencana revitalisasi total terhadap taman kota di sepanjang jalan tersebut kini sudah masuk dalam agenda pembangunan.
• Mengubah Wajah Kawasan: Proyek revitalisasi ini dirancang untuk mengembalikan fungsi estetika hijau jalanan, sehingga menutup celah bagi pelaku pembuangan sampah liar.
• Peningkatan Pengawasan: Mengenai usulan warga terkait pembentukan Satgas pengawas dan pemasangan kamera CCTV, pihak DLHK akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi penting dalam sistem pengawasan terpadu ke depan.
“Untuk taman proklamasi sendiri sudah direncanakan untuk revitalisasi,” jelasnya.
Terkait kehadiran armada truk DLHK yang rutin mengangkut sampah di lokasi tersebut setiap hari, hal itu ditegaskan sebagai bentuk komitmen pelayanan publik agar sampah tidak menumpuk dan mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan, sembari menunggu proses transformasi kawasan berjalan.
Pemkot Depok juga kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, demi terwujudnya Kota Depok yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua. (Guntur Bulan)

