DEPOK | suaradepok.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA tahun 2026 di Kota Depok kembali memicu keluhan dari kalangan orang tua murid. Seorang calon siswa yang berdomisili di Kampung Bojong, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, kini terancam putus sekolah setelah namanya mendadak terlempar dari sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) di SMA Negeri 15 Depok. Padahal, berdasarkan data koordinat dan jarak riil, kediaman calon siswa tersebut hanya berjarak beberapa ratus meter tidak sampai satu kilometer dari sekolah pilihan tersebut.
Orang tua siswa, berinisial RML, mengungkapkan kekecewaannya lantaran posisi anaknya merosot tajam menjelang detik-detik pengumuman final hasil konfirmasi pemetaan. Berdasarkan sistem menunjukkan status strip hitam dengan keterangan tegas: “Anda Belum Terpetakan” pada Jalur Domisili.
“Kaga masuk kuota, strip hitam di akun SPMB-nya. Padahal rumah sama sekolahan kaga sampe 1 kilo,” ujar RML dengan nada kecewa saat memberikan keterangan kepada suaradepok.com, Sabtu (13/6/2026).
RML membeberkan kronologi pergeseran peringkat anaknya yang dinilai sangat janggal. Sebelum memasuki masa sanggah, posisi sang buah hati sejatinya berada di zona aman, yakni menduduki urutan ke-38 dari total kuota 116 kursi yang tersedia di SMAN 15 Depok. Sementara pada pilihan lainnya di SMAN 2 Depok, posisi anaknya berada di peringkat ke-51.
Akan tetapi, situasi berubah drastis pasca-masa sanggah bergulir. Posisi sang anak mendadak merosot parah hingga melampaui urutan ke-580, yang secara otomatis membuatnya tersingkir dan statusnya tertolak di SMAN 15 Depok.
“Saya tegaskan lagi, waktu itu anak saya urutan ke-38 di SMAN 15, dan urutan ke-51 di SMAN 2 Depok. Nah sekarang tiba-tiba merosot parah sampai ke urutan 500 lebih dan ditolak di SMAN 15 Depok,” jelas RML mendetail.
Parahnya, SMAN 15 Depok dan rumah calon siswa berada pada satu kelurahan dan kecamatan, dan hanya beberapa ratus meter atau di tempuh dengan jalan kaki hanya makan waktu paling lama 10 menit. Jika menggunakan sepeda motor hanya membutuhkan waktu 3 menit untuk sampai ke SMAN 15 Depok.
Mengingat jarak rumah dan sekolah yang sangat dekat, RML sangat berharap pihak panitia dan pihak sekolah SMAN 15 Depok dapat bersikap transparan dan memberikan penjelasan logis mengenai sistem pemetaan kelulusan tersebut. Masyarakat meminta agar evaluasi ketat dilakukan terhadap sistem SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun ini agar tidak ada hak asasi anak yang terenggut dalam memperoleh pendidikan di sekolah terdekat.
“Saya berharap petugas sekolah SMAN 15 Depok bisa memberikan alasan yang masuk akal dan terbuka terhadap keluhan atau kritikan dari masyarakat terkait dengan SPMB tahun 2026 ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi suaradepok.com masih terus berupaya melakukan komunikasi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak panitia SPMB SMAN 15 Depok serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat guna memenuhi asas keberimbangan berita. (Guntur Bulan)



