Masyarakat Desak Dishub Depok Batalkan One Way Leuwinanggung, Ancam Gelar Aksi Massa

Share

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DEPOK | suaradepok.com– Gelombang penolakan terhadap rencana sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, semakin memanas. Tokoh masyarakat setempat sekaligus Ketua BPPKB Banten Kota Depok, Nuryadi, menyatakan sikap tegas menolak kebijakan tersebut dan mengancam akan mengerahkan aksi massa jika Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok tidak segera membatalkan rekayasa lalu lintas tersebut.

Nurhayadi menilai kebijakan yang tertuang dalam surat Dishub Nomor 551/40.1/Dishub tertanggal 30 Januari 2026 itu justru memicu kekacauan lalu lintas (crowded) dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Masyarakat di wilayah tersebut yang terkena dampak sangat menolak. Rekayasa ini membahayakan dan menimbulkan risiko bagi warga. Kami meminta Dishub untuk mengembalikan fungsi jalan menjadi dua arah seperti semula secepatnya,” ujar Nuryadi, Senin (11/5/2026).

Nuryadi, Ketua BPPKB Banten Kota Depok. (Dok pribadi)

Ia menegaskan, apabila tuntutan warga dan pelaku UMKM tidak segera direspons oleh pemerintah kota, pihaknya siap mengawal aspirasi tersebut melalui aksi turun ke jalan.

“Kalau tidak (dibuka kembali), kita akan mengadakan aksi di kantor Dishub Kota Depok. Kami benar-benar menolak adanya sistem satu jalur ini,” tegas Nuryadi.

Lebih lanjut, Nuryadi mensinyalir adanya kejanggalan di balik pemaksaan kebijakan satu arah tersebut. Ia menduga rekayasa arus lalu lintas ini memiliki indikasi kepentingan pihak tertentu, mengingat jalur tersebut melintasi area komersial strategis.

“Menurut saya, sistem tersebut ada dugaan indikasi tumpangan dari pihak investor atau pengusaha. Jalur itu melintasi area komersial seperti Karaba. Ada indikasi promosi atau keuntungan pihak tertentu di sana,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga dan pelaku UMKM di wilayah Tapos telah melayangkan petisi resmi kepada Kepala Dishub Kota Depok. Terdapat empat poin krusial yang mendasari keberatan warga. Diantarannya, pelaku usaha dan sopir angkot khawatir akses pelanggan terhambat sehingga omzet menurun drastis. Lalu, kebijakan ini diprediksi memperparah penumpukan kendaraan dari Jalan Kebayunan hingga perempatan Leuwinanggung. Tidak sampai disitu, kelihan seperti menambah jarak tempuh warga menuju rumah, sekolah, dan tempat kerja secara signifikan. Serta warga menuntut pengembalian sistem dua arah demi menjaga kenyamanan hidup dan stabilitas ekonomi kawasan.

Hingga berita ini diunggah, Dinas Perhubungan Kota Depok belum memberikan pernyataan resmi terkait ancaman aksi maupun dugaan adanya kepentingan investor di balik kebijakan one way Leuwinanggung tersebut. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Read more

Pos Terkait