DEPOK | suaradepok.com– Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas, Manajemen PLN UP3 Depok melaksanakan penandatanganan komitmen penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta dukungan terhadap Sistem Manajemen Kepatuhan sebagai implementasi SNI ISO 37001:2016.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata PLN UP3 Depok dalam memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik penyuapan. Komitmen yang ditandatangani mencakup kesediaan seluruh jajaran manajemen untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan suap, menjalankan prosedur kerja sesuai ketentuan, serta aktif melaporkan apabila terdapat indikasi pelanggaran.
Selain itu, komitmen ini juga menegaskan pentingnya membangun budaya kepatuhan di lingkungan kerja, melalui peningkatan kesadaran pegawai, penguatan sistem pengendalian internal, serta penerapan mekanisme pengawasan yang berkelanjutan. Dengan demikian, setiap insan PLN diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas perusahaan.
Manager PLN UP3 Depok, Gebyar Pandito, menyampaikan bahwa komitmen ini bukan hanya seremonial, melainkan bentuk keseriusan PLN dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance.
“Penandatanganan komitmen ini merupakan wujud nyata tekad kami untuk menjalankan bisnis secara bersih dan berintegritas. Implementasi SNI ISO 37001:2016 menjadi fondasi penting dalam mencegah praktik penyuapan serta memperkuat budaya kepatuhan di seluruh lini kerja,” ujar Gebyar. Lebih lanjut, ia berharap melalui penerapan sistem ini, PLN UP3 Depok dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan stakeholder, serta menghadirkan layanan kelistrikan yang profesional dan beretika.
Dengan adanya komitmen ini, PLN UP3 Depok optimistis mampu menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus mendukung kinerja perusahaan yang berkelanjutan dan berintegritas tinggi. ***



