DEPOK | suaradepok.com– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jari Pandawa, Gita Kurniawan, angkat bicara terkait aroma tidak sedap dalam proses pembebasan lahan pembangunan SMPN 36 Depok di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. Ia menduga telah terjadi penggelembungan harga (mark-up) yang sangat signifikan dan disinyalir melibatkan oknum anggota DPRD Kota Depok serta oknum pejabat pemerintah setempat.
Gita mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpunnya, terdapat selisih angka yang tidak wajar antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan Uang Ganti Kerugian (UGK) yang dibayarkan melalui APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025.
Dalam keterangannya, Gita memaparkan rincian kalkulasi yang menjadi dasar kecurigaan adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut:
Diketahui NJOP di lokasi tersebut sebesar Rp3.745.000/m². Jika dikalikan luas lahan 3.000 m², maka nilai wajar seharusnya berkisar Rp11,23 Miliar.
Pihak ahli waris disebut-sebut awalnya menyepakati harga sebesar Rp3.600.000/m², dengan total nilai transaksi sekitar Rp10,8 Miliar. Namun, Pemerintah Kota Depok justru menggelontorkan dana sebesar Rp15.815.000.000.
“Ada selisih sekitar Rp4.580.000.000 (4,5 Miliar Rupiah lebih) dari nilai NJOP yang ada. Ini angka yang sangat fantastis dan tidak masuk akal untuk sebuah proses pembebasan lahan fasilitas pendidikan,” tegas Gita Kurniawan, Jumat (24/4/2026).
Tak hanya soal harga per meter, LSM Jari Pandawa juga menyoroti keabsahan fisik lahan tersebut. Muncul dugaan kuat bahwa luas riil lahan di lapangan tidak mencapai 3.000 m² sebagaimana yang tertera dalam dokumen administrasi pembayaran.
“Jika luas lahannya ternyata kurang dari 3.000 meter, maka potensi kerugian negara akan jauh lebih besar dari hitungan awal kami,” tambahnya.
Gita menduga kuat bahwa kelebihan bayar ini merupakan hasil “permainan” antara oknum legislatif yang memiliki fungsi pengawasan dan oknum eksekutif sebagai pelaksana teknis. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.
“Kami meminta transparansi. Jangan sampai anggaran pendidikan yang bersumber dari pajak rakyat justru dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (red)



