Depok |suaradepok.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang) Kota Depok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi pembebasan lahan yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Sekretaris LSM Gelombang, Fiqih Nurshalat menginformasikan laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Lahan untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 35 Kota Depok di Cimanggis saat ini mengalami kemajuan.
“Dari informasi yang LSM Gelombang telusuri, terdapat perkembangan informasi. Seorang staf Kasie Pertanahan di Disrumkim Kota Depok berinisial AS infonya telah diperiksa KPK,” kata Fiqih Nurshalat kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Fiqih juga mengatakan hingga kini masih mencari informasi terkair keberadaan Kasie Pertanahan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok berinisial SF. Karena kata Fiqih, menurut informasi yang beredar juga SF sudah beberapa bulan tidak pernah terlihat masuk ke kantor.
“Kami juga menduga ada perlindungan khusus kepada Kasie Pertanahan SF yang hingga kini dikabarkan dan diduga tidak pernah masuk kerja. Kalau ini dibiarkan, bisa kacau pelayanan kepada masyarakat juga kan,” ujarnya.
Selain mengatakan perihal kinerja Kasie Pertanahan di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Fiqih juga menyebut penanganan laporan dugaan korupsi di Kota Depok seolah berjalan lambat karena adanya hubungan yang “harmonis” antara pimpinan atau perangkat daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sepertinya sudah menjadi rahasia umum ya perihal kedekatan pimpinan daerah dengan APH penegak korupsi. “Harmonis” nya hubungan mereka yang kami duga menjadi hambatan dalam proses penegakan hukum, tidak lepas juga di Kota Depok,” pungkas Fiqih.
Diberitakan jauh sebelumnya, Fiqih Nurshalat mengatakan sejumlah nama disebut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan kasus pembebasan lahan di Kelurahan Curug, Cimanggis.
Diantara beberapa nama yang disebut KPK, Fiqih mengatakan yang paling sering disebut adalah nama seorang Kepala Seksie (Kasie) Pertanahan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok berinisial SF.
“Pihak kami (LSM Gelombang) beberapa kali dihubungi oleh penyidik KPK dan kami selalu ditanya mengenai SF,” kata Fiqih kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Fiqih menjelaskan sedikit peran SF dalam kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret beberapa nama petinggi di Kota Depok.
Dalam keterangan resminya, Fiqih menyebut SF memiliki peran strategis dalam urusan pembebasan lahan seluas sekitar 4 ribu meter yang diperuntukkan membangun Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 35 Kota Depok.
“SF merupakan aktor utama dalam pembebasan lahan untuk SMPN 35 di Curug Cimanggis. Perannya juga meliputi dugaan ‘Mark Up’ anggaran pembelian lahan,” papar Fiqih.
Fiqih juga menyebutkan SF terlibat dalam memanipulasi data dimana diketahui, pembelian lahan tersebut diduga menguntungkan sejumlah pihak sekitar hampir 8 miliar, sebuah angka yang fantastis untuk keuntungan dalam waktu singkat.
“Menggunakan anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, SF kami duga terlibat dalam prosesi pembebasan lahan dan berbagi keuntungan kepada sejumlah pimpinan daerah di Kota Depok,” bebernya.
Ia juga mengatakan pihaknya akan kembali mencari bukti tentang keterlibatan SF dalam dugaan praktik Mark Up pembebasan lahan di Curug, Cimanggis. “Kami akan kembali menambahkan bukti keterlibatannya SF,” pungkasnya.



