suaradepok.com | DEPOK – Perayaan Idulfitri 1447 H tahun ini menjadi sorotan publik setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan kebijakan yang mengubah tradisi seremonial hari raya di kalangan pemerintah daerah. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.6/3245/SJ yang ditetapkan pada 17 Maret 2026, Mendagri menginstruksikan seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk membatasi kegiatan Halalbihalal serta Open House.
Kebijakan ini dilandasi oleh dua alasan utama. Pertama, keprihatinan nasional akibat bencana alam yang masih melanda sejumlah wilayah dan mengganggu kehidupan masyarakat. Kedua, kebutuhan untuk waspada menghadapi dampak dinamika global yang tidak menentu. Alih-alih menggelar acara yang bersifat seremonial atau keramaian, pemerintah pusat mendorong agar anggaran dan energi dialihkan ke kegiatan yang memberikan manfaat langsung, seperti pemberian santunan dan kegiatan sosial. Surat edaran ini pun ditembuskan ke DPRD di seluruh tingkatan untuk memastikan pengawasan dan koordinasi berjalan selaras, dengan harapan tercipta semangat solidaritas serta sikap kesederhanaan dari para pejabat publik.
Namun, imbauan tersebut tampaknya tidak sepenuhnya berjalan selaras dengan realitas yang terjadi di Kota Depok. Berbeda dengan langkah Presiden Prabowo Subianto yang memilih mengunjungi lokasi bencana di Aceh Tamiang sebelum menggelar open house, Wali Kota Depok, Supian Suri, justru menggelar open house di kediamannya di Cilodong mulai hari pertama lebaran, Sabtu (21/03/2026) hingga Minggu (22/03/2026).
Keputusan ini memicu kritik tajam karena berlangsung di saat sebagian besar wilayah Kota Depok sedang dilanda banjir besar. Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mencatat, pada hari pertama lebaran saja, sebanyak 3.675 rumah atau sekitar 14.700 jiwa terdampak. Wilayah yang terkena imbas tersebar di lima kecamatan, yaitu Cimanggis, Sukmajaya, Cilodong, Tapos, dan Pancoran Mas. Ketinggian air bervariasi mulai dari 50 sentimeter hingga mencapai 160 sentimeter, dengan kondisi terparah terjadi di perumahan Taman Duta dan Bukit Cengkeh 2.
Bagi warga korban banjir, situasi ini terasa sangat kontras. Rina, salah satu warga di Perumahan Taman Duta, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Menurutnya, saat masa kampanye, Supian Suri berjanji akan menyelesaikan masalah banjir yang sudah berlangsung puluhan tahun di wilayah tersebut. Namun, kenyataannya jauh dari harapan.
“Jangankan mau menyelesaikan banjir, nengok aja nggak! Tak ada satupun pejabat yang datang. Nggak ada empati, apalagi solusi untuk warga korban banjir di hari Lebaran,” tegas Rina.
Kekhawatiran warga pun masih berlanjut meski air sempat surut karena cuaca panas, hujan deras yang kembali turun membuat mereka was-was banjir akan datang kembali.
Kasus di Depok ini kini menjadi cermin tantangan dalam penerapan kebijakan pusat di tingkat daerah. Di satu sisi, pemerintah pusat telah memberikan arahan jelas agar pejabat menunjukkan empati dan mengalihkan fokus ke kegiatan sosial di tengah kondisi yang memprihatinkan. Di sisi lain, tindakan yang dinilai mengabaikan imbauan tersebut di tengah penderitaan ribuan warga menimbulkan pertanyaan besar mengenai keselarasan kebijakan dan tindakan nyata, serta kedekatan pemimpin dengan masalah yang dihadapi rakyatnya. (Guntur Bulan)

