Koalisi Masyarakat Sipil Kutuk Keras Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Share

suaradepok.com | JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Serangan brutal yang terjadi pada Jumat dini hari (13/3) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat ini, dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana yang terorganisir.

Peristiwa terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan aktivitas advokasi publik di kantor YLBHI, termasuk perekaman podcast mengenai isu remiliterisasi dan judicial review UU TNI. Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor secara sengaja mendekati korban dan menyiramkan cairan kimia berbahaya ke bagian tubuh vital.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga 24% yang meliputi area wajah, mata, dada, dan kedua tangan. Saat ini korban memerlukan penanganan medis intensif.

Koalisi menekankan bahwa serangan ini tidak dapat dipisahkan dari rekam jejak Andrie sebagai pembela HAM. Beberapa poin krusial yang melatarbelakangi dugaan motif serangan ini antara lain:

* Investigasi Kerusuhan Agustus 2025: Andrie merupakan anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang mengungkap penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat yang memakan 13 korban jiwa.

* Kritik Revisi UU TNI: Korban aktif menentang pembahasan tertutup UU TNI di Hotel Fairmont (Maret 2025) yang dinilai membangkitkan kembali dwifungsi militer.

* Pola Intimidasi: Sebelum serangan fisik, korban telah menerima berbagai ancaman melalui telepon dari nomor tidak dikenal.

“Serangan ini adalah upaya sistematis untuk menebar ketakutan dan membungkam suara-suara kritis yang menantang impunitas. Jika pembela HAM bisa diserang secara brutal di pusat ibu kota, ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap warganya,” tulis Koalisi dalam pernyataan resminya.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk:

* Mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual, bukan hanya berhenti pada pelaku lapangan.

* Menjamin perlindungan nyata bagi pembela HAM di Indonesia dari segala bentuk intimidasi.

* Memberikan pemulihan menyeluruh dan perawatan medis terbaik bagi Andrie Yunus.

* Memastikan transparansi dalam proses hukum agar kasus ini tidak menguap seperti kasus kekerasan terhadap aktivis lainnya.

Koalisi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Teror terhadap satu pembela HAM adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil,” tutup pernyataan tersebut. (AT/net)

https://docs.google.com/document/u/0/d/1uXOb9JR9YYvdsRv9NgnjHC62wgcZya_rIZgsdoCVB_I/mobilebasic

 

 

Read more

Pos Terkait