suaradepok.com | DEPOK – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok kini berada di bawah pengawasan ketat. Meski bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa, pelaksanaan di lapangan masih terganjal dua masalah besar, yaitu legalitas higienitas dapur penyedia (SPPG) dan transparansi informasi gizi serta harga pada kemasan makanan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, membeberkan data yang menunjukkan bahwa mayoritas dapur penyedia belum memenuhi standar resmi. Hingga 3 Maret 2026, dari 141 dapur yang sudah beroperasi, baru 27 unit yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Devi mengungkapkan hasil pemeriksaan lapangan yang menunjukkan angka kegagalan pemenuhan syarat kesehatan yang cukup tinggi.
“Pemeriksaan kesehatan lingkungan, baru 91 dapur yang telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Dari jumlah tersebut, 49 dapur dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 42 dapur lainnya masih tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar Devi pada Senin (9/3/2026). Dilansir Radar Depok.
Kondisi ini menjadi alarm keras, mengingat Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah memberikan mandat tegas untuk menghentikan sementara dapur yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Persoalan tidak berhenti di dapur. Di tingkat sekolah, kebijakan pencantuman label kandungan gizi dan harga riil bahan pangan—yang diinstruksikan BGN pada Februari-Maret 2026—ternyata belum berjalan seragam.
<span;>Di SMPN 25 Depok, Humas sekaligus penanggung jawab program, Winarningsih, mengakui adanya kekosongan informasi pada paket makanan siswa selama bulan puasa.
“Kalau harga dan daftar nilai gizinya tidak ada selama Ramadan. Kalau hari biasa hanya nilai gizinya saja,” ungkap Winarningsih.
<span;>Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala SMPN 15 Depok Bidang Kurikulum, Susi Aprilyana, juga mengonfirmasi ketiadaan label tersebut saat ini, meski sebelumnya sempat diterapkan melalui kemasan khusus.
<span;>”Saat ini sedang tidak ada. Biasanya ada label gizi dan daftar harga di setiap paket MBG yang diberikan kepada siswa,” kata Susi.
Ia menjelaskan bahwa perubahan teknis kemasan karena masa ujian menjadi alasan informasi tersebut tidak terlihat secara langsung.
“Kemarin sih ada karena totebag-nya pakai bahan itu yang warna-warni. Hari ini kita minta yang pakai kertas karena sedang pekan ulangan. Ditaruh di dalamnya, diprint,” jelasnya lebih lanjut.
Terkait biaya, Susi memberikan keterangan mengenai anggaran yang dikelola per porsinya.
<span;>”Selalu Rp10 ribu kok. Paling minim Rp9.500,” tambahnya.
Kondisi paling mencolok ditemukan di SMPN 23 Depok. Jika sekolah lain sempat menerapkan pelabelan, Humas sekolah tersebut, Catur, menyatakan bahwa sejak awal paket makanan yang diterima siswa memang belum dilengkapi informasi gizi maupun harga.
“Belum ada,” ujar Catur.
Ketidakteraturan ini memicu kekhawatiran akan potensi penurunan kualitas bahan pangan oleh mitra penyedia di tengah kurangnya pengawasan transparansi yang menjadi hak para siswa penerima manfaat. (Guntur Bulan)

