Depok – suaradepok.com
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Depok menjadi pembicaraan. Terutama para orang tua yang mendaftarkan anaknnya di SMP Negeri yang paling dekat dari rumahnya.
Jauhnya jarak menjadi salah satu kendala tertolaknya anak mereka, untuk bisa masuk menjadi siswa/i di sekolah yang di tuju.
Kurangnya sarana pembelajaran atau sekolah SMP Negeri di kota Depok menjadi PR yang harus diselesaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Menyoroti hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hasbullah Rahmad mengomentari apa yang terjadi dalam dunia pendidikan di Kota Depok.
Menurutnya, daya tampung SMP di Kota Depok bisa di stabilisasi bila setiap SMP Negeri dapat menambahkan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) di setiap kelas tahun ajaran baru.
” saya mengusulkan di setiap SMP Negeri bisa menambahkan Rombel. Yang tadinya 36 siswa siswi, bisa ditambah menjadi 40 sampai 42 Siswa didalamnya. Metode ini bisa disiasati dengan wilayah di Depok yang padat penduduknya,” Kata Hasbullah kepada Suara Kota Sabtu, 21/6/25.
Selain itu, sambung Hasbullah, Dinas Pendidikan Kota Depok juga harus mengkaji permasalahan tersebut dengan jangka pendek atau panjang.
” Disdik Kota Depok harus membuat kajian yang efektif, misalnya salah satunnya usulan saya dengan ditambahnya Rombel dari 36 siswa sampai 42 Siswa siswi. ini masuk jangka pendek. Sedangkan untuk Jangka panjang segera bangun sekolah sekolah di setiap kelurahan agar masalah seperti ini tidak berlarut-larut,” ujar Hasbullah yang biasa disapa Bang Has.
” untuk SMP yang kemukinan harus di tambah. Kalau SD kayaknya cukup.
Kajian Disdik meliahat sebaran sekolah yang masih kurang SMP Negeri, maka kedepan harus dibangun sekolah baru biar pemerataan masyarakat untuk masuk ke jenjang SMP Negeri bisa merata dan berkeadilan. Karena sistem SPMB juga memakai jalur domisili salahsatunya,” sambungnya.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengratiskan sekolah, Hasbullah berpendapat bahwa keputusan tersebut baru bisa berjalan tahun depan. Sedangkan untuk keputusan Anggarannya belum.
“Keputusan MK itu belum bisa berjalan, sebab perlu keputusan terkait anggrannya juga,” imbuhnya.
Hasbullah berharap, semoga kondisi pendidikan di Kota Depok segera pulih dan tidak ada lagi warga Depok yang tidak bersekolah. Sebab Hak pendidikan dari 9 tahun menjadi 13 tahun.
” semoga kondisi ini cepat pulih yah, karena hak pendidikan anak bersekolah 13 tahun menjadi dasarnya,” pungkasnya. (Guntur Bulan)