BerandaBerita Terkini‎Wujud Apresiasi, Ratusan WBP Rutan Depok Dapatkan Remisi di...

‎Wujud Apresiasi, Ratusan WBP Rutan Depok Dapatkan Remisi di Hari Kemerdekaan 

Depok | suaradepok.com

‎Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun, Rumah Tahanan Negara ‎(Rutan) Kelas I Depok melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) kepada Warga Binaan

‎Pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud implementasi hak integrasi sekaligus penghargaan terhadap ‎perilaku baik selama menjalani masa pidana, (17/08/25).

‎Berdasarkan data, sebanyak 862 orang WBP menerima Remisi Khusus I (RK I), yang terdiri atas 830 orang ‎laki-laki dan 32 orang perempuan. Sementara itu, sebanyak 20 orang WBP laki-laki memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang berimplikasi pada kebebasan langsung

‎Selain itu, pada momentum kemerdekaan ini Rutan Kelas I Depok juga mengimplementasikan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025.

‎Adapun jumlah penerima Remisi Dasawarsa I (RD I) tercatat sebanyak 898 orang, dengan komposisi 868 orang laki-laki dan 30 orang perempuan.

‎Sementara itu, 15 orang WBP memperoleh Remisi Dasawarsa II (RD II) yang sekaligus memberikan ‎kebebasan, terdiri atas 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

‎Kegiatan pemberian remisi ini dilaksanakan secara simbolis di Rutan Kelas I Depok dan turut dihadiri oleh ‎jajaran Pejabat Struktural.

‎Secara khusus, Walikota Depok berkesempatan menyerahkan langsung remisi kepada 36 orang WBP yang mendapatkan RK II dan RD II, sehingga pada hari itu mereka dinyatakan bebas ‎dan dapat kembali ke tengah keluarga.

‎Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa pemberian Remisi ‎ini merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberikan penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan disiplin, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan.

‎Beliau menekankan bahwa remisi bukanlah hadiah yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan hasil ‎dari komitmen warga binaan dalam menunjukkan perubahan perilaku yang positif.

‎Pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan ini memiliki makna yang mendalam, bukan hanya sebagai ‎simbol kebebasan bangsa, tetapi juga sebagai momentum mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan sehingga mereka mampu kembali menjadi bagian masyarakat yang produkti. (***)

 

 

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img