BerandaBerita TerkiniTuntut Hak Jawab Yang Memberitakan Dirinya Menggelapkan Uang, HZ:...

Tuntut Hak Jawab Yang Memberitakan Dirinya Menggelapkan Uang, HZ: Awas Ada Oknum Ngaku Ngaku Pengelola PHKD

‎‎Cisalak | suaradepok.com

‎Pengurus Pasar Hewan Kota Depok akan menempuh langkah hukum menyoal penertiban yang dilakukan Pemkot Depok terhadap lahan Pertamina Gas (Pertagas) di Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu.

‎Pengurus Pasar Hewan Kota Depok memilih patuh terhadap rencana Pemkot Depok untuk melakukan penertiban di atas lahan milik Pertagas tersebut, sehingga memilih menempuh langkah hukum.

‎Sayangnya, momen itu justru dimanfaatkan pihak lain yang mengklaim sebagai pengurus Pasar Hewan Kota Depok. Bahkan, mereka diduga memanfaatkan kegelisahan pedagang yang khawatir lapaknya terkena pembongkaran.

‎Koordinator Pasar Hewan Kota Depok, Heri Zaenal mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan atas peristiwa tersebut.

‎“Kami akan menempuh jalur hukum, kami sudah mendatangi Polres. Namun, ada beberapa administrasi yang kami harus bereskan terlebih dulu,” ungkap Heri Zaenal. Rabu 23/7/25.

‎Menurut Heri Zaenal, langkah hukum yang diambil itu meliputi tuduhan yang dilayangkan terhadapnya. Bahkan, fitnah itu terpampang jelas di sejumlah media online.

‎Dalam pemberitaan yang beredar, lanjut  Heri Zaenal, dia dituduh menggelapkan uang senilai miliaran rupiah. Padahal, hal itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.

‎“Kami sebagai pihak tertuduh, akan melayangkan somasi untuk meminta hak jawab. Apabila tak diindahkan, kami akan serius menempuh jalur hukum, demi tegaknya keadilan,” tutur Heri Zaenal.

‎Selanjutnya, sambung Heri Zaenal, pihaknya juga akan menggugat Pemkot Depok terkait penertiban tersebut, lantaran Pemkot Depok tidak memberikan opsi untuk dilakukan relokasi.

‎“Untuk gugatan terhadap Pemkot Depok, kami dan tim hukum sedang berkoordinasi. Termasuk dengan bukti Pungli terhadap lahan Pertagas yang akan menyeret sejumlah nama, ini sedang kami susun,” sambung Heri Zaenal.

‎Lebih jauh Heri Zaenal menyayangkan sikap Pemkot Depok yang justru dianggap tebang pilih. Sebab, Pemkot Depok tidak jadi melakukan penertiban terhadap lapak pedagang, setelah Pasar Hewan Kota Depok diambil alih pihak lain.

‎Padahal, masih kata Heri Zaenal, Pemkot Depok sebelumnya ngotot membongkar Pasar Hewan Kota Depok di atas lahan Pertagas tersebut, namun berubah setelah diambil alih pihak lain.

‎“Sebelumnya Pemkot Depok ngotot melakukan pembongkaran pada Senin (21/7), namun karena di ambil alih pihak lain malah tak jadi dibongkar. Sedangkan, kami yang taat pada aturan hukum justru diabaikan,” ungkap Heri Zaenal.

‎Tidak hanya itu, Heri Zaenal menduga, pihak lain yang menduduki Pasar Hewan Kota Depok itu telah menerima uang senilai ratusan juta dari para pedagang. Karena itu, pembongkaran batal dilakukan Pemkot Depok.

‎“Logikanya aja, Pemkot Depok ngotot ngebongkar, setelah kita geser gak jadi dibongkar. Ini masih dugaan kita terkait dana ratusan juta yang mengalir kepada pihak yang membackup, buktinya sedang kami kumpulkan,” tandas Heri Zaenal. (Guntur Bulan)

spot_img

- Advertisement -