Sukmajaya | suaradepok.com
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok 2025 kini telah selesai. Namun meski sudah selesai SPMBK Kota Depok meninggalkan cerita yang tidak seharusnya.
Bagaimana tidak, SPMB jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok masih banyak calon siswa/i yang tertolak dalam SPMB Kota Depok dan belum bersekolah kini menjadi sorotan.
Parahnya, di Kecamatan Sukmajaya Kota Depok Jawa Barat terdapat 5 SMP Negeri didalamnya. Diantarannya, SMPN 3, 4, 22, 32, dan SMPN 33 Depok. Meski memiliki sekolah SMP Negeri banyak tapi masih banyak juga calon siswa/i yang belum diterima SMP Negeri di Sukmajaya.
Dalam hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, melalui Dewan Legislatif daerah pilihan (dapil) di Sukmajaya juga memiliki sebanyak Enam (6) Anggota Dewan yang meliputi Kecamatan Sukmajaya.
1. Turiman (Gerindra)
2. Fransiscus Samosir (PDIP)
3. Juanah Sarmili (Golkar)
4. Hengky (PKS)
5. Mohamad Nur Hidayat (PKS)
6. Endah Winarti (Demokrat)
Dari banyak Anggota Dewan Dapil Sukmajaya, hanya seorang Hengky dari fraksi PKS yang merespone situasi SPMB di Sukmajaya sejauh ini.
Hengky membeberkan untuk transparansi terkait dengan SPMB Kota Depok 2025 panitia harus menjaga keterbukaan informasi agar jalannya SPMB Depok Jujur,Adil, dan tanpa ada siswa titipan.
”pandangan saya begini, untuk memvalidasi ada kecurangan atau tidak sederhanannya saya kira apabila ada temuan siswa yang masuk di atas 700 meter melalui jalur domisili dan masih dapat diterima berarti ada apa ?,” kata Hengky beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Hengky menjelaskan, bila ada dugaan kecurangan mekanisme dalam SPMB Kota Depok tinggal di validasi saja atau di sortir siswa/i yang sudah keterima.
”apa bila di sortir dan ditemui siswa yang mendaftar jalur Domisili jaraknya lebih dari 700 meter keterima dan sedangkan yang 700 meter gak keterima berarti ada sesuatu nih,” jelasnya dengan nada curiga.
Hengky menuturkan, masalah ini harus ada keterbukaan dan adil demi menghindari kecurangan dalam SPMB Kota Depok. Hal ini juga, lanjut Hengky, mendukung komitmen Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah untuk tidak ada praktik titip menitip.
”silakan didalami, temui panitia di sekolah operator dan panitia lainnya atau kepala sekolahnya. Kami pada dasarnya mendukung, bila ada temuan temuan seperti ini. Dan ini merupakan janjinnya pak Wakil Walikota Depok, pak Chandra Rahmansyah untuk bisa komitmen dan menjadikan penerimaan siswa siswi SMP Negeri di Depok berjalan dengan adil dan keterbukaan tanpa ada titip menitip,” imbuhnya.
Sementara, lima (5) Anggota DPRD Depok, Dapil Sukmajaya dinilai tidak ada perhatian khusus atau pergerakan nyata terhadap anak anak yang terancam putus sekolah di Kecamatan Sukalmajaya, Depok, Jawa Barat. Sikap para Anggota Dewan tersebut kini menjadi perbincangan masyarakat sekitar tentang kepedulian mereka terhadap warganya dipertanyakan.
Sementara itu, calon siswa/i di Sukmajaya yang belum bersekolah atau tidak dapat mengikuti mata pelajaran (mapel) tahun ajaran 2025-2026 terpaksa harus menunggu dan berharap bisa bersekolah di daerah Sukmajaya.
(Guntur Bulan)