Depok |suaradepok.com
Paguyuban Pasar Hewan Kota Depok (PHKD) bereaksi keras atas tuduhan jual beli lahan milik Pertamina Gas (Pertagas) di Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Senin (21/7).
Tuduhan itu tertuang dalam sebuah pemberitaan yang menyebutkan Ketua Paguyuban Pasar Hewan Kota Depok, Heri Zaenal melakukan jual beli lahan Pertagas.
Menanggapi tuduhan itu, Heri Zaenal menegaskan, tidak pernah melakukan jual beli lahan, termasuk milik Pertagas di Jalan Juanda Raya yang seperti yang dituduhkan.
Heri Zaenal menerangkan, tuduhan itu tak benar adanya, termasuk soal perempuan yang mengaku telah melakukan transaksi jual beli lahan senilai puluhan juta untuk bisa berdagang di Pasar Hewan Kota Depok.
”Berita itu tidak benar, karena saya tidak pernah jual beli lahan atau menyewakan tanah pertagas kepada para pedagang hewan,” beber Heri Zaenal, Senin (21/7).
Menurut Heri Zaenal, tuduhan dalam pemberitaan itu tak didasari fakta, sebab menyebutkan adanya ratusan pedagang yang dirugikan. Padahal, jumlah pedagang disana tak lebih dari 10.
”Tidak benar itu semua, pemberitaan semacam itu sangat menyakitkan dan fitnah. Disebutkan ratusan pedagang, di Pasar Hewan itu cuma 9 pedagang, itu fitnah. Berita tersebut juga tidak ada konfirmasi sebelum naik pemberitaan,” tutur Heri Zaenal.
Terkini, Heri Zaenal dan jajaran tengah mempelajari pemberitaan itu, untuk selanjutnya mengambil langkah hukum.
”Semua itu sedang dipersiapkan, termasuk mengambil langkah hukum,” tandas Heri Zaenal. (red)