suaradepok.com | DEPOK– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok menjadi sorotan tajam lantaran dinilai menutup diri terhadap keterbukaan informasi publik. Hal ini dipicu oleh bungkamnya Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan, Teguh, saat dikonfirmasi mengenai sejumlah persoalan krusial di lapangan.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pemeliharaan Jembatan Ir. H. Juanda. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan pengecatan batang baja jembatan di atas aliran Sungai Ciliwung tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Kondisi para pekerja yang “bergelantungan” tanpa pengaman tersebut memicu kekhawatiran warga dan pengguna jalan yang melintas. “Itu yang kerja bergelantungan di jembatan, apa tidak dibekali alat pelengkap keselamatan ya?” cetus salah satu driver ojek online saat melintas di Jalan Juanda, Selasa (7/4/2026).
Kelalaian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait proses penunjukan pihak ketiga oleh Dinas PUPR Depok. Publik mempertanyakan bagaimana rekanan yang mengabaikan prosedur keselamatan kerja bisa lolos dan memenangkan kontrak pemeliharaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Depok, Teguh, belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi oleh redaksi suaradepok.com Sikap sulit dikonfirmasi ini justru memperkuat spekulasi negatif di tengah masyarakat mengenai lemahnya pengawasan dinas terhadap kontraktor pelaksana.
Selain masalah K3, Dinas PUPR Depok juga diterpa isu miring mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengambilan buku kontrak oleh oknum di internal dinas. Rentetan persoalan ini dianggap mencoreng citra pelayanan publik Pemkot Depok, khususnya dalam transparansi penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur.
Minimnya respons dari pihak berwenang di Dinas PUPR Depok dikhawatirkan akan memicu mosi tidak percaya masyarakat terhadap akuntabilitas pengerjaan proyek-proyek fisik di Kota Depok tahun anggaran 2026. (Guntur Bulan)


