Soal TPS Liar di Jalan Proklamasi, Warga Desak DLHK Depok Bentuk Satgas Tindak Tegas Pelaku

Share

SUKMAJAYA | suaradepok.com — Masalah penumpukan sampah di sepanjang taman kota Jalan Proklamasi Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, kian berlarut-larut tanpa solusi konkret. Kondisi ini memicu keluhan berat dari pengguna jalan dan warga sekitar yang mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok segera mengambil tindakan nyata, termasuk membentuk Satgas khusus dan memasang kamera pengawas (CCTV).

Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga mengotori area estetika kota tersebut hampir setiap hari, hingga menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu pelintas jalan.

“Ini seperti ‘tidak ada obatnya’. Masa setiap hari selalu ada tumpukan sampah hampir di sepanjang jalan ini? Seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan permanen,” keluh salah seorang pengemudi ojek online yang kerap melintas di kawasan Jalan Proklamasi, Kamis (16/7/2026).

Keluhan senada disampaikan oleh warga sekitar yang menilai program edukasi seremonial yang selama ini digalakkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak membuahkan hasil di lapangan. Warga menuntut adanya sanksi tegas yang memberikan efek jera bagi oknum pembuang sampah liar.

“Masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Harusnya DLHK menempatkan Satgas untuk memantau langsung lokasi ini. Tangkap pelakunya agar jera. Kalau perlu, pasang CCTV dan pajang wajah oknum yang terekam membuang sampah di sini,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ironisnya, meski lokasi tersebut berstatus sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar, armada truk resmi dari DLHK Kota Depok diketahui rutin mengangkut tumpukan sampah tersebut setiap harinya. Rutinitas ini memicu kecurigaan di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan kontribusi iuran atau setoran ilegal di balik eksistensi TPS liar itu.

“Setiap hari petugas kebersihan memang mengangkut sampah-sampah di sini. Kami jadi curiga, jangan-jangan area taman kota ini sengaja dipelihara untuk jadi TPS liar karena ada indikasi kontribusi tertentu. Semoga saja dugaan itu tidak benar,” pungkas warga.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terkait tuntutan pembentukan Satgas, pengawasan CCTV, serta klarifikasi atas dugaan tata kelola penanganan sampah di Jalan Proklamasi Raya tersebut. (Guntur Bulan)

Read more

Pos Terkait