BerandaUncategorizedSMPN 35 Depok, KPK RI Minta Data Apraisal Tanah...

SMPN 35 Depok, KPK RI Minta Data Apraisal Tanah dan SKPL, SMPN 34 Depok Jauh Dari Jalan Umum

Depok – suaradepok.com

Pembelian lahan seluas 4.000 meter untuk pembangunan SMP Negeri 35 Depok di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok Jawa Barat memasuki babak baru.

Pembelian lahan tersebut yang menggunakan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Depok sebesar Rp. 15,1 Miliar pada tahun 2024 di duga ada oknum yang bermain hingga ada bancakan.

Akibatnya, sampai sekarang lahan tersebut belum bisa dibangun akibat kontur (kondisi) tanah Rawa – rawa dinilai sangat tidak mendukung untuk pembangunan SMP Negeri 35 Depok.

Sebelumnya, masalah pembelian lahan tersebut di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Lokomotif Pembangunan (LSM GELOMBANG) Depok beberapa waktu lalu.

Ketua LSM Gelombang Depok, Cahyo P. Budiman saat ditemui mengatakan, sampai saat ini berkas sudah ditangan KPK RI dan meminta beberapa berkas terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

” sudah di tangan KPK, terakhir KPK minta berkas data Apraisal Tanah,” kata Cahyo, Rabu 18/3/25.

 

Bukan hanya data Apraisal Tanah, lanjut Cahyo, pihak KPK RI juga meminta data seperti SKPL atas lahan tersebut. Namun sangat disayangkan, Cahyo dan tim tidak mempunyai data data tersebut untuk di berikan ke KPK RI.

” Bukan data Apraisal Tanah saja, KPK juga minta SKPL atas lahan tersebut. namun kami tidak punya,” ungkap aktivis berkacamata tersebut.

Anggota DPRD Depok, Komisi C, Qori Hatmalina, dan Hj. Nuryuliani, saat melakukan sidak ke SMP NEGERI 34 Depok (ist)

Teranyar, Komisi C, DPRD Depok melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) kelokasi lahan SMP Negeri 35 Depok dan menemui banyak masalah sehingga pembangunan SMP Negeri 35 Depok ditunda.

Komisi C DPRD Kota Depok menyoroti kondisi lahan pembangunan sekolah yang dinilai tidak ideal karena jauh dari akses jalan raya dan memiliki kontur tanah yang belum layak. Hal tersebut disampaikan saat inspeksi lapangan ke SMP Negeri 34 dan lahan rencana pembangunan SMP Negeri 35 pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dilansir militan.co.id, peninjauan yang dipimpin oleh beberapa anggota legislatif, seperti Ir. Edi Sitorus, Qori Hatmalina, dan Hj. Nuryuliani, ini juga didampingi oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok.

Pada kesempatan inspeksi anggota DPRD tersebut, perwakilan Komisi C dari Fraksi Gerindra, Qori Hatmalina, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi akses jalan menuju SMPN 34 dan SMPN 35. Menurutnya, jalan yang sempit dan jarak yang cukup jauh dari jalan utama menjadi kendala serius, terutama bagi siswa yang berjalan kaki atau menggunakan angkutan umum.

Mengenai rencana pembangunan SMP Negeri 35 Depok, Qori menilai kondisi lahan yang masih digenangi air hingga kedalaman 12 meter tidak memungkinkan untuk segera dibangun. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan tersebut harus ditunda demi menghindari risiko teknis dan kerugian anggaran.

 

“setelah kami cek langsung, kontur tanahnya masih sangat basah dan belum layak untuk pembangunan. Maka dari itu, kami merekomendasikan agar pembangunan SMPN 35 ditunda sambil menunggu kajian lebih mendalam,” jelasnya. (Guntur Bulan)

 

 

 

spot_img

- Advertisement -