Sukmajaya – suaradepok.com
Pembelian lahan seluas 4.000 meter untuk pembangunan SMP Negeri 35 Depok di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok Jawa Barat memasuki babak baru.
Pembelian lahan tersebut yang menggunakan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Depok sebesar Rp. 15,1 Miliar pada tahun 2024 di duga ada oknum yang bermain hingga ada bancakan.
Akibatnya, masalah pembelian lahan SMPN 35 Depok di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Lokomotif Pembangunan (LSM GELOMBANG) Depok beberapa waktu lalu.

Teranyar, Ketua LSM Gelombang Depok, Cahyo P. Budiman saat dikonfirmasi mengatakan, terkait surat balasan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK dirinya langsung berinisiatif berkunjung ke lembaga anti rasuah di Jalan Kuningan, Kota Jakarta.
” ya betul, saya dapat surat balasan dari Dewas KPK RI. Inisiatif kami, kemarin hari Kamis saya langsung ke sana,” Kata Cahyo, Jumat, 9/5/25.
Lebih jauh Cahyo menjelaskan, sampai saat ini berkas pelaporan yang dilayangkan LSM Gelombang masuk dalam proses penelahaan atau keterangan lebih lanjut.
” kami diterima di bagian kehumasan KPK untuk proses penalaahan,” ucap Cahyo.
Cahyo menegaskan, dalam kasus dugaan tindak dugaan korupsi di pengadaan lahan SMPN 35 Depok pelan pelan sudah memulai ada titik proses.
” Insyaallah, Senin atau Selasa depan kami akan ke KPK lagi. Intinya laporan kami masih tetap berproses.” tegas Cahyo.
“Bukan saya menerima undangan dari KPK, tapi inisiatif saya mendatangi KPK untuk meminta kejelasan perihal laporan pengaduan saya dari LSM Gelombang. Itu setelah saya mendapat arahan dari Dewan Pengawas – KPK. Jadi terima kasih banyak buat dewan pengawas KPK atas dukungannya” tambahnya.

Mengenai rencana pembangunan SMP Negeri 35 Depok, Anggota DPRD Kota Depok, Komisi C dari Fraksi Gerindra, Qori Hatmalina menilai kondisi lahan yang masih digenangi air hingga kedalaman 12 meter tidak memungkinkan untuk segera dibangun. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan tersebut harus ditunda demi menghindari risiko teknis dan kerugian anggaran.
“setelah kami cek langsung, kontur tanahnya masih sangat basah dan belum layak untuk pembangunan. Maka dari itu, kami merekomendasikan agar pembangunan SMPN 35 ditunda sambil menunggu kajian lebih mendalam,” jelasnya, saat melakukan infeksi dadakan ke lokasi SMPN 35 Depok beberapa waktu lalu. (Guntur Bulan)