Proyek Secawan Depok Gagal Konstruksi, Pihak Kontraktor Beberkan Inti Masalah Longsor

Share

DEPOK | suaradepok.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengajukan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani longsor turap di kawasan Sungai Elok Cantik dan Menawan (SECAWAN), Jalan Raya Sawangan, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas. Longsoran sepanjang 60 meter dengan tinggi 3 meter tersebut sempat menutup aliran Kali Cabang Tengah.

Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menyatakan bahwa usulan BTT telah mendapat persetujuan dan saat ini tengah memproses Surat Keputusan (SK) BTT sebagai payung hukum sebelum masuk tahap perencanaan teknis.

“Sudah diusulkan dan disetujui, saat ini kami masih menunggu tindak lanjut. Sementara dilakukan penanganan dengan cerucuk bambu,” ujar Yodi, Kamis (4/6/2026) lalu.

Ia menargetkan perbaikan fisik turap dapat dilaksanakan mulai pertengahan Juli setelah seluruh tahapan administrasi dan perencanaan selesai.

Di sisi lain, proyek penataan kawasan Secawan Tahap 2 dikerjakan oleh CV Firaz Adirajasa dengan nilai penawaran akhir mencapai Rp9,7 miliar. Proyek ini difokuskan pada penataan bantaran sungai menjadi ruang publik, pusat UMKM, area kuliner, serta sarana edukasi ikan hias. Sementara itu, total anggaran perencanaan dan konsultan pengawas untuk proyek Secawan Tahap 1 dan Tahap 2 dialokasikan sekitar Rp8 miliar.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kontraktor pelaksana menegaskan bahwa struktur bangunan baru yang dikerjakan hanya menumpang pada struktur turap eksisting lama, tanpa ada poin pekerjaan perbaikan atau perkuatan turap lama dalam dokumen kontrak.

“Pekerjaan kita menumpang di turap lama/eksisting, di pekerjaan kita tidak ada pekerjaan penanganan turap eksisting,” kata perwakilan pelaksana proyek, Bayu, Sabtu (29/8/2026) kepada suaradepok.com saat di konfirmasi.

Ia menambahkan, kebutuhan teknis mengenai konstruksi penahan tanah serta kalkulasi kekuatan bangunan sepenuhnya merupakan wewenang dan hasil perhitungan dari konsultan perencana.

“Memang harus dibuat turap ataupun konstruksi yang lain. Kalau untuk perhitungan kekuatan bangunan kan sudah ada konsultan perencananya yang menghitung,” pungkas Bayu. (Guntur Bulan)

 

Read more

Pos Terkait