BerandaBerita TerkiniProyek Pokmas Belum Rampung Gegara Terkendala Anggaran, Begini Kata...

Proyek Pokmas Belum Rampung Gegara Terkendala Anggaran, Begini Kata Lurah Abadijaya

SUKMAJAYA | suaradepok.com

Proyek renovasi Posyandu di Jalan Kawi RW 11, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok belum selesai meskipun batas waktu kalender yang ditetapkan jatuh pada hari ini, Jumat (12/12/2025).

Proyek dengan nilai anggaran 153 juta rupiah yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abadi Bersatu kini menjadi sorotan di lingkungan masyarakat setempat karena mengganggu akses layanan kesehatan dasar.

Saat dikonfirmasi oleh suaradepok.com mengenai keterlambatan, Lurah Abadijaya, Sodik Murdiono menyatakan bahwa kemungkinan semua kelurahan di wilayahnya juga belum menyelesaikan proyek serupa.

“Kayanya semua kelurahan pun belum selesai karena ada kendala skala Nasional aplikasi SIPD infonya, dan kita sudah layangkan surat ke pemerintah,” ungkapnya, merujuk pada sistem informasi pengelolaan anggaran yang menjadi hambatan utama dalam proses pelaksanaan.

Tidak hanya itu, pihak kelurahan juga telah mengajukan permintaan perpanjangan masa pekerjaan mengingat kendala yang muncul di sisi anggaran.

“Kita sudah mengajukan perpanjangan waktu untuk bisa menyelesaikan. Tetap setiap hari kita berkomunikasi dengan pihak terkait. Pokmas belanjakan tanpa ada pencairan ya tidak bisa,” kata Sodik.

Dia juga menambahkan, Pokmas bukan seperti pemborong atau pihak ketiga yang memiliki modal talangan untuk mengerjakan proyek.

“Pokmas bukan kaya tipe 3 yang dikerjakan pemborong yang punya modal.” imbuhnya.

Meskipun belum ada informasi mengenai jadwal baru penyelesaian, Sodik menyampaikan harapan agar proyek bisa dituntaskan dalam bulan ini.

“Harapan kami semoga bisa dituntaskan bulan ini, kami juga terus berupaya dan sudah bolak balik ke Dinas terkait. Melihat Posyandu merupakan fasilitas pelayanan yang sangat dibutuhkan warga,” jelasnya.

Warga sendiri mengharapkan masalah kendala aplikasi tersebut segera diselesaikan sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan dan posyandu dapat beroperasi kembali secepat mungkin. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img