DEPOK| suaradepok.com— Progres pengerjaan proyek rehabilitasi drainase di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya Depok, kini telah mencapai sekitar 75 persen. Pengerjaan saluran yang menggunakan konstruksi u-ditch dan kastin tersebut ditargetkan rampung pada akhir September 2026 mendatang.
Pelaksana Lapangan Proyek, Bima, mengungkapkan bahwa pemasangan u-ditch di lokasi utama saat ini telah selesai dikerjakan. Saat ini tim di lapangan berfokus menyelesaikan sisa Pemasangan kastin serta perapihan teknis lainnya.
“Progres saat ini sudah sekitar 75 persen. Pemasangan <span;>u-ditch<span;> ukuran 80×80 cm, 120 cm, serta 60×60 cm sudah finish. Target penyelesaian akhir pengerjaan sesuai tenggat yakni tanggal 28 September,” ujar Bima saat dikonfirmasi di lokasi proyek. Sabtu, (29/8/2026).
Di samping progres fisik, proyek senilai miliaran rupiah ini sempat menghadapi kendala teknis terkait insiden kebocoran pipa air bersih milik PDAM akibat terkena alat berat saat proses pengerukan saluran. Kendati demikian, Bima memastikan penanganan pipa bocor tersebut sudah diselesaikan.
“Pipa PDAM yang sempat bocor terkena alat sudah langsung diganti dengan pipa baru yang lebih elastis. Proses pergantian sudah selesai semuanya,” jelasnya.
Menanggapi sorotan warga serta wartawan terkait ketersediaan fasilitas direksi keet (bedeng proyek) serta minimnya garis pengaman (police line) di area kerja yang ramai lalu lintas, Bima menjelaskan kondisi lapangan yang menjadi tantangan. Menurutnya, garis pengaman sebenarnya kerap dipasang di sepanjang jalur pekerjaan, namun sering hilang atau diputus oleh akses aktivitas warga setempat.
“Setiap selesai kerja sore hari selalu kita pasang police line dari ujung ke ujung. Namun karena ini jalur padat dan akses keluar-masuk warga, pas pagi harinya garis pengaman itu sering dipotong atau dilepas,” terangnya.
Pihak pelaksana optimistis seluruh item pekerjaan drainase ini dapat dirampungkan tepat waktu sebelum masa kontrak berakhir demi memperlancar arus air dan mencegah genangan di kawasan tersebut.
Sementara itu, pengawas soroti K3 dan progres pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan dan trotoar yang ditangani oleh PT Kriyasa Abdi Nusantara, kini telah mencapai angka 70,01 persen. Proyek yang ditargetkan selesai pada minggu ke-13 di bulan September ini mencatatkan kinerja positif melebihi target perencanaan awal (kurva S).
Konsultan Pengawas PT Kriyasa, Rido, menyampaikan bahwa sejumlah item pekerjaan utama telah rampung dikerjakan. Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan median jalan, saluran u-ditch, hingga pengecoran lantai kerja (B0 C20) hingga titik STA 75. Sementara itu, pemasangan kanstin masih berlangsung hingga titik STA 175.
“Sejauh ini dari kurva S rencana dengan realisasi aktual di lapangan masih plus atau melebihi target. Untuk kendala seperti pipa bocor dan kabel utilitas sebelumnya juga sudah langsung ditangani bersama pihak terkait,” ujar Rido saat ditemui di lokasi proyek.
Meski menunjukkan progres fisik yang signifikan, pelaksanaan proyek di lapangan dinilai masih menyisakan catatan terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta manajemen lalu lintas. Pantauan di lokasi menunjukkan adanya tumpukan material seperti pasir dan kanstin yang memakan sebagian badan jalan tanpa dilengkapi rambu pengaman atau penerangan yang memadai. Hal ini dinilai berpotensi membahayakan para pengguna jalan, terlebih pada malam hari.
Menanggapi hal tersebut, Rido menegaskan bahwa pihak konsultan pengawas secara rutin mengingatkan pihak pelaksana proyek (kontraktor) untuk memasang pengaman. Namun, fasilitas keselamatan yang dipasang kerap rusak atau hilang.
“Tiap hari sudah kita ingatkan dan dipasang, tetapi sering putus atau rusak lagi. Pengerjaan di badan jalan secara teknis diperbolehkan asalkan rambu-rambu K3 terpasang penuh. Karena kontraktor belum mengeksekusi penataan dengan konsisten, ini menjadi catatan pengawasan kami,” jelasnya.

Selain masalah K3 lalu lintas, kelayakan fasilitas bedeng pekerja dan keterbukaan gambar rencana kerja di lokasi proyek turut menjadi sorotan. Bedeng yang ada di area proyek dinilai kurang memadai secara ukuran dan fungsi.
Rido menjelaskan bahwa spesifikasi ukuran bedeng secara mendetail memang tidak tercantum eksplisit dalam gambar rencana, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan serta dokumen kontrak. Kendati demikian, pihak pengawas menilai kondisi bedeng saat ini tetap memerlukan perbaikan agar layak fungsi.
Atas kelalaian penataan bedeng dan fasilitas pendukung tersebut, pihak konsultan pengawas mengonfirmasi telah melayangkan laporan resmi ke dinas terkait.
“Kami sudah beri peringatan dari minggu-minggu awal. Laporan ke dinas sudah masuk dan surat teguran kedua juga sudah diturunkan untuk kontraktor. Nanti bedeng tersebut bukan dipindah, melainkan diperbaiki dan diperbesar agar lebih layak,” tutup Rido.(Guntur Bulan)

