Depok |suaradepok.com – Seorang oknum pengajar agama salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Cimanggis berinisial IA (32) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putri sambungnya.
Bukan hanya kekerasan seksual, terduga pelaku juga dikabarkan telah menyetubuhi anak sambungnya beberapa kali, beberapa waktu diantaranya dilakukan pada bulan Ramadhan tahun ini.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, saat ini terduga pelaku telah ditahan di Mapolrestro Depok guna pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, menurut informasi yang diterima merupakan anak dari istri siri terduga pelaku atau anak sambung pelaku.
Kepolisian Resort Metro Depok juga dikabarkan akan memeriksa saksi seperti Ketua RT setempat dan beberapa warga lainnya pada Kamis (9/4/2026) malam untuk mendalami kasus tersebut.
Pihak ponpes tempat terduga pelaku mengajar ketika dikonfirmasi memberikan informasi yang berbeda. Pengelola ponpes menyebutkan terduga pelaku saat ini sudah kembali berkumpul bersama keluarganya.
“Alhamdulillah sudah berkumpul kembali dengan keluarga pak. Terimakasih perhatiannya,” kata pengelola ponpes melalui pesan yang diterima.
Menariknya, terduga pelaku beberapa waktu ini dikabarkan hilang oleh sang istri melalui postingan atau poster elektronik yang dibagikan, dimana dalam keterangan surat terduga pelaku dinyatakan hilang setelah pamit hendak bekerja.
Kerabat korban, Anton Sujarwo menerangkan saat ini korban sudah di tahan di Polrestro Depok. “Hoax kalau pihak ponpes menyebut terduga pelaku telah berkumpul kembali dengan keluarga. Pak RT nanti habis maghrib mau dimintai keterangan oleh polisi kok,” pungkas Anton. (Gun)


