Depok – suaradepok.com
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan pada jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, harus digratiskan, merupakan langkah maju dalam mewujudkan amanat konstitusi. Hal ini sejalan dengan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Lebih jauh lagi, ayat (2) menegaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah berkewajiban membiayainya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik, demi mencetak generasi masa depan yang cerdas dan berdaya saing
H. Bambang Sutopo, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah berani mengambil keputusan tepat menjelang sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025.
“SPMB transparan, tidak diskriminatif dan berkeadilan menjadi tantangan Pemkot Depok untuk menjawab amanat UU pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945. Semoga Pemkot mampu merealisasikan amanat UU tersebut,” Kata HBS. sapaan bekennya.
Dalam momentum pelepasan siswa dan siswi angkatan ke-XII SMPIT Ruhama di Gedung Serbaguna Panasonic Gobel, Sabtu, 31 Mei 2025, Haji Bambang Sutopo, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS sekaligus Pembina Yayasan Pendidikan Ruhama menyampaikan pidato penting terkait implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban negara dalam membiayai pendidikan dasar secara gratis.Acara ini menjadi panggung penyampaian aspirasi strategis untuk masa depan pendidikan dasar di Indonesia.
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
“Arti nya, Pendidikan dasar wajib diberikan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun dengan intervensi pendanaan bagi siswa di sekolah swasta”. HBS kepada wartawan, selasa (03/06/25)
Diri nya menyampaikan pesan penuh haru dan doa untuk para siswa SMPIT Ruhama yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
“Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu orang tua siswa. Selamat untuk anak-anakku tercinta, Siswa/i SMPIT Ruhama angkatan XII tahun 2024/2025. Jangan lupakan almamatermu, dan jangan lupakan Bapak/Ibu guru yang telah mendidik mu”. Tutup Politikus PKS Kota Depok, H. Bambang Sutopo. (Wahyu gondrong)