DEPOK | suaradepok.com
Polemik seputar tempat usaha Koat Coffee di jalan Siliwangi kini telah menemukan titik terang. Isu dugaan penerimaan uang oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok ternyata merupakan fitnah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. “Itu fitnah bang, gak ada itu,” ucap Dede Hidayat saat dikonfirmasi suaradepok.com pada Senin (5/1).
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Garda) Kota Depok, Hendar, juga menepis isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh anggotanya telah dipanggil dan tidak ada yang menerima uang dari pihak Koat Coffee. Justru, pihak Koat Coffee pernah menawarkan uang namun ditolak.
“Berawal dari limpahan berkas dari wasdal, lalu kami melakukan penyegelan pada tanggal 12 November 2025, dan hari itu juga segel kami dicopot oleh pihak Koat Coffee. Sehari setelahnya ada yang datang ke kantor dan mengaku sebagai manajemen Koat Coffee (dikenal sebagai BT – red). Namun sangat disayangkan orang tersebut datang dengan menawarkan sejumlah uang, ‘Gua bayar aja dah nih gua kasih duit nih lu,'” kata Hendar sambil menirukan ucapan pihak tersebut.
Hendar menduga bahwa orang yang mengaku sebagai manajemen Koat Coffee tersebut dalam keadaan mabuk saat datang, karena pembicaraan yang tidak nyambung. “Betul orang Koat, cuman ini bocah kaya posisinya mabuk. Gua buka rokok gua aja bures rokok gua. Cerita kaya orang mabuk dah kaga nyambung,” ucapnya dengan logat betawi.
Menurut Hendar, pihak tersebut membawa berkas Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), Uraian Kegiatan Lingkungan (UKL), dan Uraian Penanganan Lingkungan (UPL) yang seharusnya dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok. Selain itu, ia juga mengaku bahwa ada tanda tangan warga yang dipalsukan, namun menyatakan bukan perbuatannya.
Hendar membenarkan bahwa oknum BT menawarkan uang namun ditolak. Terkait rekaman yang beredar, ia menyimpulkan bahwa pihak tersebut mencoba menutupi uang yang telah digelapkan dengan mengkambinghitamkan Satpol PP. “BT pada saat datang sempat menawarkan dan kami tidak mau. Paska dari itu lah yang disebarkan kemana mana. Kesimpulan kami sementara, mereka menutupi uang yang mereka makan dilempar ke kita,” ungkapnya.
Penyegelan dan penindaklanjutan kasus ini telah diserahkan kepada pemerintah Kota Depok atau tim terpadu yang diketuai oleh Asisten Administrasi dan Pemerintahan, Nina Suzana, dengan Ketua Harian Kasatpol PP dan pembina Sekretaris Daerah (Sekda).
Saat ini, oknum BT yang mengaku sebagai manajemen Koat Coffee telah diamanankan oleh aparat penegak hukum (APH), karena diduga telah menggelapkan uang dari 8 cabang Koat Coffee di berbagai daerah. “Manajer Koat Coffee yang sekarang juga menduga kalau polemik Koat Coffee adalah masalah internal. Katanya uangnya dibawa kabur dan menimbulkan isu ini itu dari mereka,” jelas Hendar.
Ia menambahkan bahwa jika pihak Koat Coffee tidak mengikuti peraturan yang berlaku di Kota Depok, tim terpadu tidak akan sungkan untuk bertindak tegas. “Setelah ini, tim terpadu juga sudah melakukan rapat tingkat kota atas perintah pak Sekda. Kami pemerintah tidak anti kritik,” tandasnya.
Sementara, pihak managemen Koat Coffee sampai saat ini belum memberikan klarifikasi paska penyegalan.
(Guntur Bulan)











