BerandaBerita TerkiniPenertiban Bangli di Kemirimuka Depok, Realisasi atau Retorika?

Penertiban Bangli di Kemirimuka Depok, Realisasi atau Retorika?

Depok | suaradepok.com

Pernyataan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah (CR), terkait rencana penindakan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Kali Cabang Tengah, Kelurahan Kemirimuka, Beji, telah menimbulkan reaksi signifikan dari masyarakat. Warga menuntut implementasi konkret, bukan sekadar wacana yang tidak berujung.

Masyarakat berpendapat bahwa keberadaan bangunan-bangunan liar tersebut mengganggu fungsi vital saluran air, menghambat upaya pemantauan sampah, serta berpotensi besar menyebabkan banjir akibat penyumbatan aliran. Desakan kepada Pemerintah Kota Depok untuk mengambil tindakan tegas semakin menguat seiring dengan meningkatnya kekhawatiran warga.

Ketua RW 15 Kemirimuka, Arif Afifullah, menyampaikan bahwa permasalahan bangunan liar ini bukanlah isu baru.

“Sebelumnya, terdapat bangunan liar di area belakang Dmall yang telah ditertibkan, namun kini kembali didirikan tanpa sepengetahuan pihak RW. Bangunan tersebut muncul secara tiba-tiba. Beberapa waktu lalu, Bapak Wakil Wali Kota Depok menghubungi saya selaku Ketua RW 015 untuk menyampaikan imbauan secara persuasif kepada warga yang mendirikan atau memanfaatkan bangunan liar tersebut, yang digunakan sebagai tempat berjualan soto, agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Imbauan ini telah saya sampaikan kepada pihak terkait, namun belum mendapatkan respons positif.” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, aktivis Depok, Anton Sujarwo yang dikenal dengan sapaan Cak Anton Arema, menyampaikan pandangannya bahwa sikap Chandra Rahmansyah cenderung lebih mengarah pada pencitraan daripada tindakan nyata.

“Jangan hanya mengeluarkan pernyataan tanpa tindakan. Buktikan, apakah Wakil Wali Kota berani melakukan penertiban. Kondisi Pasar Kemiri saat ini sudah sangat kumuh, dan penanganannya semakin tidak teratur,” tantang Anton.

Sebelumnya, saat melakukan inspeksi mendadak terkait masalah sampah di Pasar Kemiri pada hari Senin, 17 November 2025, Chandra Rahmansyah menyatakan telah melihat langsung keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas aliran Kali Cabang Tengah. Ia mengklaim telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Saya menyaksikan sendiri bagaimana sampah memenuhi saluran air Kali Cabang Tengah, dan di atasnya berdiri bangunan liar,” ujar Chandra.

“Saya mengimbau kepada pemilik bangunan untuk segera melakukan pembongkaran. Kami akan menindaklanjuti hal ini bersama Satpol PP dan memastikan apakah bangunan tersebut memiliki izin atau tidak,” imbuhnya.

Saat ini, warga menantikan realisasi nyata dari pemerintah. Apakah penertiban bangunan di atas kali akan benar-benar dilaksanakan, atau hanya akan menjadi serangkaian pernyataan publik tanpa tindakan yang berarti? (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img