Sukmajaya – suaradepok.com
Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kota Depok dalam bulan ini akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2025 untuk pemilihan Ketua Percasi Kota Depok Periode 2025 – 2029.
Meski begitu, isu yang beredar dikalangan klub klub catur yang ada di Kota Depok menganggap peserta bakal calon ketua harus membayar uang pendaftaran 100 juta agar menjadi kandidat calon ketua Percasi Kota Depok.
Isu yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu pun langsung di tepis ketua Panitia pelaksana ( OC) Percasi Kota Depok, Andri Yanto Ariwibowo. Andri mengatakan, biaya pendaftaran untuk maju sebagai calon itu sudah tertuang didalam surat edaran Muscab Percasi Kota Depok tahun 2025.
“biaya pendaftaran calon ketua gak ada tuh, siapa aja boleh mendaftar tapi dengan persyaratan dan ketentuan yah,” kata Andri Yanto saat di hubungi suaradepok.com , Jumat, 11/4/25.
Andri Yanto menjelaskan, Muscab Percasi Depok akan di adakan pada 19 April 2025 di kantor gedung Kecamatan Cimanggis. Club catur yang terdaftar di Percasi Kota Depok sebanyak 20 Club dan sudah terverifikasi akan menghadiri undangan Muscab Percasi.
” ada 20 club catur di Depok yang terdaftar di Percasi. terkait untuk Muscab nanti pada tanggal 19 April seluruh club sudah kami undang agar menghadiri Muscab tersebut,” jelas Andri Yanto.
Andri Yanto menambahkan, semoga klub klub catur yang ada di Kota Depok jangan cepat terhasut atau menerima isu yang miring tentang Muscab Percasi 2025 khususnya.
” saya berharap teman teman club catur jangan cepat terhasut oleh isu atau kabar miring atau hoax khusunya terkait Muscab. Semoga teman teman juga bisa hadir pada waktu Muscab nanti. Gens Una Sumus,” Pungkasnya
Berikut persyaratan khusus untuk bakal calon ketua Percasi Kota Depok Periode 2025 – 2029.
1. Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pengcab PERCASI Kota Depok masa
bakti 2025 – 2029 dibuka secara umum dari tanggal 07 s/d 11 April 2025.
2. Bakal Calon Ketua Umum Pengcab PERCASI Kota Depok mengambil dan
mengisi formulir serta membuat surat pernyataan bermaterai yang telah
disediakan untuk mengisi daftar riwayat hidup dan bersedia untuk dicalonkan.
3. Memberikan sumbangan untuk pelaksanaan Muscab Percasi Kota Depok
Tahun 2025 minimal Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) pada saat
Pendaftaran/ pengambilan Formulir dan memberikan sumbangan minimal Rp.
15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) pada saat pengembalian Formulir
Pencalonan.
4. Bakal Calon Ketua Umum Pengcab PERCASI Kota Depok masa bakti 2025 – 2029 dapat ditetapkan menjadi Ketua Umum Pengcab PERCASI Kota Depok
Masa Bakti 2025 – 2029 setelah mendapat dukungan dan/atau diusung oleh
sekurang kurangnya 9 (sembilan) Klub Catur yang berada di wilayah Kota Depok
dan telah terdaftar di PERCASI Kota Depok sesuai Masa Kepengurusan Aktif,
dan disampaikan bersamaan pada saat pengembalian formulir.
5. Surat Pernyataan Dukungan yang dimaksud wajib ditanda-tangani oleh Ketua
Klub Catur yang berada di wilayah Kota Depok dan telah terdaftar di PERCASI
(Guntur Bulan)