Depok |suaradepok.com – Polemik dugaan pelanggaran yang dilakukan pengusaha Bakti Karya semakin memanas. Kali ini perhatian datang dari aktivis Kota Depok, Anton Sujarwo.
Anton mengatakan Bakti Karya lebih melanggar dari dugaan yang beredar luas. Tidak hanya melanggar garis sempadan sungai, namun berdiri diatas sungai.
Anton mengaku tidak peduli terhadap isu yang beredar tentang siapa pemilik dari Bakti Karya. “Saya pendukung Presiden Prabowo Subianto. Tapi saya tetap meminta keadilan ditegakkan, tanpa pandang bulu,” kata Anton kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).
Kini, setelah beredar informasi ada salah satu oknum Anggota DPRD Depok yang memaksa Dinas Perizinan Kota Depok mengeluarkan izin Bakti Karya, Anton Meradang.
“Mari kita lihat, beranikah Pemkot Depok melakukan tindakan terhadap pelanggar ini. Yang saya dengar kan izin nya jembatan, masa yang dibangun gudang,” paparnya.
Pada berita sebelumnya, salah satu pegiat lingkungan hidup di Kota Depok bernama Yons Ahmad meminta Pemkot Depok tegas dan tanpa pandang bulu untuk membongkar segala bentuk bangunan yang merusak ekosistem lingkungan hidup, apalagi baangunan yang ‘merampas’ saluran air.
“Saya kira ketika terjadi kasus begini, Pemkot Depok harus tegas tetapkan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Kenapa? sebab nanti kalau berlarut-laruk publik (masyarakat) yang akan dirugikan misalnya ketika terjadi banjir dan lainya,” tegas Yons pada Kamis (9/4/2026).
Ia katakan, dalam perspektif hukum tata ruang dan lingkungan, keberadaan bangunan di atas aliran sungai, baik aktif maupun tidak, tetap menjadi persoalan serius.
Regulasi terkait garis sempadan sungai pada prinsipnya melarang pembangunan permanen di area tersebut guna menjaga fungsi aliran air dan mencegah bencana lingkungan.
Klaim bahwa kali tersebut sudah mati tidak serta-merta menghapus status hukumnya sebagai bagian dari sistem drainase atau badan air.
Untuk itu, jika benar saluran air itu sudah tak berfungsi, Pemkot Depok didesak untuk kambali mengaktifkannya, agar dapat menanggulangi potensi bencana banjir.
“Media juga perlu terus kritis sikapi hal-hal ini, sebagai fungsi kontrol untuk memitigasi hal-hal buruk di kemudian hari. Warga juga janganlah merusak dan ‘serakah’ mengambil hak kepemilikan alam, ” tegasnya. .
Jangan salahkan alam kalau bencana terjadi akibat ulah manusia yang merusak lingkungan, alih fungsi lahan saluran air atau sungai.
“Bencana, seperti banjir, adalah respon alam terhadap ketidakseimbangan yang ditimbulkan manusia, bukan semata-mata kesalahan alam itu sendiri,” pungkas Yons yang juga, pengamat komunikasi kebijakan publik ini.
Dari penelusuran awak media di sekitar bangunan, kali yang di melintas dibangunan gudang Bhakti Karya tersebut kondisi air menggenang dan sampah menumpuk.(Guntur Bulan)


