DEPOK | suaradepok.com
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026 antara DPRD Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok telah usai pada Jumat (7/11/2025). Rangkaian pembahasan yang dilakukan secara estafet ini menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait program prioritas yang akan didanai pada tahun anggaran mendatang.
Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah bidang kesehatan, khususnya kelanjutan program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menjelaskan bahwa program UHC akan tetap dilanjutkan pada tahun 2026, namun dengan penyesuaian skema.
“Jadi nanti menjadi double skema. Karena UHC nya akan menggunakan sistem cut off tidak bisa langsung aktif, ini juga kan terkait regulasi BPJS,” ujar Ade Supriyatna usai pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2026 di Kantor DPRD Kota Depok, Jumat (7/11/2025).
Sistem cut off ini dipilih agar warga Depok yang kurang mampu dan belum memiliki BPJS tetap dapat diusulkan sebagai penerima manfaat UHC melalui proses verifikasi dan validasi.
“Cuma nanti tetap ada proses validasi dahulu, verval di lapangan dan memang aktifnya baru 14 hari. Tapi ketika ada kondisi emergency di situ ada bansos kesehatan turun.” Jelas Ade.
Lebih lanjut, Ade Supriyatna menegaskan bahwa warga yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat UHC atau bukan termasuk kategori warga kurang mampu, tidak akan dicover oleh Pemerintah Kota Depok pada tahun 2026. Hal ini dikarenakan mereka tidak masuk dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) Desil satu sampai lima.
“Jadi istilahnya kalau dia tidak layak bukan warga miskin, bukan dalam DTSN tidak dalam desil 1 sampai 5 maka tidak akan bisa tercover,” tegas Ade.
Ade berharap program layanan kesehatan UHC Depok pada tahun 2026 dapat kembali memperoleh dukungan anggaran tambahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dukungan ini diharapkan dapat mengefisienkan APBD Kota Depok tahun 2026 untuk mendanai program-program prioritas lainnya.
“Tadinya provinsi ikut support gitu ya, bahkan ada kewajiban provinsi untuk UHC yang sampai sekarang. Belum yang tahun ini masih ada tunggakan, akhirnya tidak tertunaikan sampai sekarang. Jadi nanti nol kontribusi dari provinsi untuk dukungan UHC,” pungkasnya. (Guntur Bulan)











