BerandaBerita TerkiniPaska OTT, Website SIPP PN Depok Eror, Masyarakat Kesulitan...

Paska OTT, Website SIPP PN Depok Eror, Masyarakat Kesulitan Akses

DEPOK | suaradepok.com

Tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengakibatkan sebanyak 7 orang diamankan, termasuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dan salah satu direktur PT KRB, kini muncul keluhan baru dari masyarakat terkait akses ke layanan publik pengadilan. Website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Depok terindikasi mengalami gangguan atau eror, sehingga tidak dapat diakses oleh banyak pihak, terutama ketika mencoba membukanya melalui perangkat smartphone.

Kondisi ini terungkap pada Jumat (6/2/2026), ketika sejumlah masyarakat yang berniat mengecek perkembangan perkara atau mengakses informasi terkait layanan hukum di PN Depok menemukan kendala saat membuka laman resmi SIPP. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku merasa kebingungan ketika upaya mengakses website tersebut tidak berhasil. “Kenapa ini yah, kok gak bisa diakses SIPP PN Depok? Padahal biasanya saya sering cek status perkara keluarga melalui ponsel saya, tapi hari ini malah keluar tampilan eror,” ucapnya sambil mengutarakan kekhawatirannya terkait kelancaran proses perkara yang tengah diurusnya.

Sebelum munculnya kendala pada website SIPP, KPK telah melakukan aksi OTT pada malam Kamis (5/2/2026) yang menjadi sorotan publik luas. Dalam operasi tersebut, pihak KPK menangkap tangan Ketua PN Depok beserta dua pejabat lain dari lingkungan PN Depok, serta empat orang dari pihak PT KRB – badan usaha yang berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan. Kasus yang menjadi latar belakang OTT ini terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat, yang saat ini tengah berproses di PN Depok dan diduga melibatkan praktik yang tidak sesuai dengan aturan hukum, termasuk dugaan aliran uang dari pihak swasta ke aparat peradilan.

Setelah berita penangkapan tersebut beredar, banyak masyarakat yang berusaha mengakses SIPP PN Depok untuk memastikan perkembangan perkara mereka atau sekadar mengecek transparansi proses peradilan di pengadilan tersebut. Namun, pantauan tim redaksi suaradepok.com menunjukkan bahwa hingga saat berita ini dipublikasikan, website SIPP PN Depok masih tidak dapat diakses. Beberapa kali upaya membuka laman tersebut melalui berbagai jenis perangkat smartphone dan browser berbeda menghasilkan tampilan pesan eror yang tidak menjelaskan secara rinci penyebab gangguan tersebut.

SIPP sendiri merupakan sistem penting yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan di Indonesia. Melalui platform ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status perkara, jadwal sidang, hasil putusan, serta informasi lain yang berkaitan dengan layanan pengadilan. Ketersediaan akses yang lancar ke SIPP menjadi salah satu indikator komitmen pengadilan dalam menjalankan prinsip hukum yang terbuka dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hingga saat ini, pihak PN Depok melalui divisi Humasnya belum memberikan penjelasan resmi terkait kondisi website SIPP yang mengalami gangguan. Tim redaksi suaradepok.com telah melakukan beberapa kali upaya untuk menghubungi humas PN Depok guna mendapatkan klarifikasi, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan apapun. Beberapa pihak menganggap bahwa gangguan pada website SIPP ini mungkin terkait dengan serangkaian tindakan yang sedang dilakukan setelah kejadian OTT, seperti pemeriksaan sistem atau penyesuaian administrasi, meskipun hal ini masih bersifat spekulatif tanpa konfirmasi resmi.

Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana pihak pengadilan akan menjaga kelancaran layanan publiknya di tengah situasi yang sedang terjadi. Banyak masyarakat yang mengaku khawatir jika gangguan pada SIPP ini berlangsung lama, karena akan menyulitkan mereka untuk mengakses informasi yang berhak mereka dapatkan. Selain itu, transparansi proses peradilan yang menjadi tujuan utama dari adanya sistem SIPP juga menjadi perhatian, terutama di tengah kasus yang sedang mengundang sorotan publik seperti ini. (Sky)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img