CISALAK | suaradepok.com— Bau menyengat dan tumpukan sampah yang kerap meluap hingga memakan badan jalan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kelurahan Cisalak Pasar kini tengah menjadi sorotan serius warga setempat. Paguyuban Pasar Cisalak bergerak cepat mendesak penataan ulang pengelolaan wilayah pembuangan tersebut demi mengembalikan hak pengguna jalan dan kenyamanan lingkungan hidup yang sehat.
Persoalan sampah perkotaan memang tak pernah ada habisnya, terutama di kawasan yang berdekatan dengan pusat aktivitas niaga. Menyadari kondisi TPS Cisalak Pasar yang kian mengkhawatirkan, Perwakilan Paguyuban Pasar Cisalak, Munir Doank, menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kelurahan Cisalak Pasar. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kegelisahan masyarakat seputar tata kelola limbah yang selama ini dinilai kurang tertib.
Harapan besar kini digantungkan pada pundak otoritas setempat. Menurut Munir, dari hasil pertemuan dengan Lurah tempo hari, muncul sebuah komitmen bersama untuk memprioritaskan TPS tersebut hanya bagi hasil buangan masyarakat kelurahan setempat. Ketegasan ini dinilai krusial agar volume sampah tidak terus membengkak melampaui kapasitas tampung yang ada.
“Harapan ke depannya, khusus sampah di sini hanya untuk hasil masyarakat. Karena kelurahan yang lain itu kan punya wilayah sendiri. Kita punya sendiri, punya motivasi, harus mandiri,” ujar Munir, Sabtu, (23/5/2026).
Satu hal yang menjadi perhatian mendesak warga adalah maraknya pembuangan sampah ilegal yang berasal dari luar wilayah Cisalak Pasar. Untuk memutus rantai tersebut, Paguyuban menanti realisasi surat imbauan resmi dari pihak kelurahan yang diharapkan mampu membatasi pergerakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Aturan ini dinilai penting agar setiap kelurahan dapat bertanggung jawab penuh dan mandiri atas tata kelola lingkungan wilayahnya masing-masing.
Selain masalah asal sampah, pemanfaatan ruang publik yang terganggu juga menjadi keluhan utama. Jalan di sekitar TPS yang sejatinya merupakan akses vital bagi mobilitas harian warga, perlahan mulai tergerus oleh tumpukan limbah. Paguyuban menegaskan bahwa kepentingan umum masyarakat luas harus berada di atas segalanya, dan badan jalan harus bersih dari tumpukan material sampah.
“Yang kedua, sampah jangan sampai kemudian memakan badan jalan ini. Karena jalan ini adalah akses bagi warga, lebih mengutamakan kepentingan warga secara umum,” ucapnya.
Sebagai solusi konkret jangka pendek dan menengah, pihak paguyuban mengusulkan penerapan jam operasional TPS yang ketat dan disiplin. Melalui sistem ini, arus pembuangan dapat dimonitor secara berkala guna mengantisipasi penumpukan liar di luar jam yang telah ditentukan.
Aturan batas kapasitas (overload) juga akan diterapkan secara lugas. Apabila kondisi penampungan sudah penuh, maka aktivitas pembuangan harus dihentikan sementara waktu.
Menurut Munir, skema ini sekaligus bertujuan menyaring dan menindak pembuangan sampah di luar jadwal resmi yang diduga kuat merupakan pasokan sampah ilegal.
Munir, menekankan bahwa seluruh rangkaian upaya dan desakan ini murni bergerak atas dasar kepedulian lingkungan, tanpa ditunggangi oleh motif maupun kepentingan kelompok tertentu.
Tujuan akhirnya sangat sederhana namun mendalam, yaitu melahirkan kawasan pemukiman dan pasar yang bersih, nyaman, serta jauh dari ancaman penyakit. Langkah maju yang digagas oleh Paguyuban Pasar Cisalak ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran menjaga bumi dan lingkungan dapat dimulai dari pengelolaan TPS yang tertib di tingkat kelurahan.
Kini, komitmen dan ketegasan aturan dari pihak kelurahan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Cisalak Pasar yang lebih asri, sehat, dan mandiri.
“Ini kita lakukan semua ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. Kita menjaga lingkungan, tidak ada kepentingan apa pun. Intinya agar sampah yang ada di TPS ini dapat dikelola secara baik,” pungkasnya. (Guntur Bulan)



