BerandaBerita TerkiniMenakar Harmonisasi Investasi Depok 2027: Antara Target Birokrasi dan...

Menakar Harmonisasi Investasi Depok 2027: Antara Target Birokrasi dan Inisiatif “Liar” di Akar Rumput

DEPOK | suaradepok.com 

Investasi kerap disebut sebagai napas pembangunan sebuah kota. Di Kota Depok, gairah untuk memperkuat sektor ini tampak nyata dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun anggaran 2027 yang digelar secara hybrid di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Depok, pada Jumat (20/02/26) lalu.

Namun, di balik meja rapat formal yang membahas sinergi RPJMD 2025–2029, muncul sebuah anomali komunikasi yang menarik perhatian publik. Sebuah gerakan masyarakat bertajuk “Ramah Investasi Kota Depok” mencuat ke permukaan, namun keberadaannya justru tak terendus oleh otoritas resmi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, saat membuka forum menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan. Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Depok, Abdul Rahman atau yang akrab disapa Abra menjelaskan bahwa fokus instansinya untuk tahun 2027 adalah melakukan “upgrade” pada kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Terkait target, Abra optimis tren investasi akan terus menanjak secara konsisten dari tahun ke tahun.

“​”Untuk kesiapan SDM, kita akan melakukan upgrade ya, dalam peningkatan dengan Bimtek dan sebagainya. Intinya peningkatan investasi dari tahun ke tahun harus lebih baik dari yang sudah ada,” kata Abra dalam wawancara oleh media massa.

Ironi muncul mengenai keberadaan komunitas “Ramah Investasi Kota Depok” yang digagas oleh tokoh masyarakat, Kasno dan kawan-kawan. Kelompok yang dalam sebulan terakhir mengklaim diri sebagai Satuan Tugas (Satgas) atau Pokja Investasi ini nyatanya berjalan “di bawah radar” pemerintah.

“Saya baru dengar… belum itu… mungkin… ya nggak tahu, saya belum dengar ya,” ucap Abra.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada jalinan komunikasi formal maupun informal dengan kelompok tersebut. Sejauh ini, DPMPTSP baru mencatat KNPI Depok sebagai mitra resmi yang telah menjalin koordinasi.

Ketidaktahuan kepala dinas atas munculnya kelompok penarik investor di wilayahnya memicu tanda tanya besar mengenai efektivitas komunikasi publik. Fenomena ini menghadirkan dua sisi mata uang bagi iklim bisnis di Kota Belimbing tersebut.

Di satu sisi, inisiatif Kasno dkk adalah wujud modal sosial yang luar biasa. Kepedulian warga untuk menjemput bola investor menunjukkan iklim partisipatif yang tinggi. Namun di sisi lain, dualisme pintu informasi ini menyimpan risiko laten.

Calon investor membutuhkan kepastian hukum dan prosedur yang terpusat melalui sistem One Single Submission (OSS) atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Munculnya “pintu-pintu” informal yang tidak teridentifikasi oleh dinas dikhawatirkan dapat memicu kebingungan bagi calon investor dan berpotensi kontraproduktif terhadap citra profesionalitas kota.

Langkah DPMPTSP menggandeng KNPI dan memperkuat SDM internal adalah langkah birokrasi yang tepat. Namun, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap dinamika sosial. Tokoh masyarakat dengan jaringan luasnya adalah aset, asalkan berjalan dalam rel regulasi yang benar.

Tantangan bagi DPMPTSP ke depan bukan sekadar mencapai angka target investasi, melainkan bagaimana merangkul inisiatif mandiri agar tidak menjadi “liar”. Dibutuhkan satu meja koordinasi agar jargon “Ramah Investasi” tidak hanya menjadi pemanis di tingkat masyarakat, sementara di level birokrasi, komunikasi masih terasa asing.

Jika sinergi ini tercipta, target investasi 2027 bukan lagi sekadar angka di atas kertas Renja, melainkan sebuah kepastian ekonomi bagi seluruh warga Depok. (Guntur Bulan)

 

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img