BerandaBerita Terkini"Mahal" Panitia Lebaran Depok Sewain Tenda UMKM Sampai Jutaan...

“Mahal” Panitia Lebaran Depok Sewain Tenda UMKM Sampai Jutaan Rupiah, Yang Mintain Duitnya Komunitas UMKM

 

Depok – suaradepok.com

Warga Cilodong menyuarakan keluhan terkait biaya sewa tenda yang jumlah nya dinilai cukup besar bagi pelaku usaha UMKM dalam rangka memeriahkan acara Lebaran Depok 2025 kemarin.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Thamrin, mengaku tidak mengetahui secara pasti ihwal sewa-menyewa tenda tersebut.

“Kalau untuk tenda yang berbayar, silakan tanyakan langsung ke panitia Lebaran Depok 2025, Pak Anwar selaku Camat Sawangan. Dari DKUM sendiri hanya menyediakan 30 tenda yang diisi oleh UMKM dari tiap kecamatan, dan itu semuanya gratis,” jelas Thamrin melalui pesan WhatsApp kepada suaradepok.com, Rabu 21/5/25.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Dudi Miraz. Ia menegaskan bahwa instansinya tidak terlibat dalam pengelolaan sewa tenda.

“Untuk kegiatan Lebaran Depok 2025, kami tidak mengetahui tentang penyewaan stand atau tenda yang berbayar. Silakan langsung hubungi panitia penyelenggara,” ujar Dudi Miraz, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.

Sementara itu, Anwar selaku Ketua Panitia Lebaran Depok 2025 sekaligus Camat Sawangan menyatakan bahwa dirinya telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam acara tersebut.

“Saya keliling, hampir sepuluh pelaku usaha UMKM saya tanyai. Mereka semua bilang untung dan senang. Yang merasa tidak untung ya mungkin karena sepi, tapi yang untung biasanya diam saja,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Rabu (21/05/2025).

Saat ditanya mengenai penyewaan stand tenda oleh komunitas UMKM dengan tarif yang bervariasi, Anwar mengakui bahwa harga sewa tergantung pada kesepakatan antara pelaku usaha dan komunitas UMKM.

“Ada yang gratis, ada juga yang berbayar. Misalnya, ukuran tenda 2×2 meter disewakan Rp700 ribu, sementara yang 3×3 meter bisa mencapai Rp1,5 juta untuk empat hari,” jelasnya.

Namun, saat kembali ditanya soal rincian dana yang dipungut komunitas dari para pelaku usaha, serta berapa yang disetorkan ke Pemkot Depok sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Anwar hanya menyebut secara singkat bahwa ada pajak yang disetorkan.

“Kalau untuk penyewaan tenda, itu kan ada pajaknya juga per unit, masuk ke PAD,” ucapnya tanpa memberikan penjelasan rinci soal jumlah yang diterima dan yang disetor.

Kurangnya transparansi dan pernyataan yang terkesan berubah-ubah dari pihak panitia menimbulkan kecurigaan publik. Tidak sedikit warga yang menduga bahwa dana sewa tenda yang dikumpulkan oleh komunitas UMKM dari pelaku usaha berpotensi tidak sepenuhnya tersalurkan sebagaimana mestinya. (Wahyu Gondrong)

spot_img

- Advertisement -