DEPOK | suaradepok.com
Pengusaha sekaligus figur publik Pablo Putra Benua kembali tersandung persoalan hukum. Ia bersama sang istri, Rey Utami, dan adiknya, dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan penggunaan ijazah palsu dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa.
Surat dengan Nomor 006/DPP/PAI/VIII/2025, pada 14 Agustus 2025 itu terkait permohonan verifikasi ijazah S1 Hukum.
Wakil Rektor III STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) yang menemukan kejanggalan dalam dokumen akademik milik Pablo saat proses pendaftaran sumpah advokat.
“Ketum PAI menyampaikan Pablo Putra Benua awalnya mendaftarkan diri untuk sumpah advokat dengan menggunakan Ijazah S1 dari Azzahra, namun setelah dilakukan pengecekan oleh Organisasi PAI ternyata Ijazah tidak terdaftar, sehingga pendaftaran ditolak,” katanya Andi Tatang pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kemudian, Pablo Putra Benua datang lagi dengan membawa ijazah STIHP Pelopor Bangsa yang diduga kuat telah dipalsukan. Andi Tatang memastikan, bahwa ijazah yang dibawa Pablo Putra Benua, Rey dan Christoper adalah palsu.
Mereka, lanjut Tatang, memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa pada tahun 2023, namun dikeluarkan karena tidak aktif dalam perkuliah.
“Nah yang bersangkutan tidak pernah aktif menjalani seluruh agenda perkuliahan dan tidak melaksanakan kewajibannya maka rektorat mengambil sikap tegas untuk mengeluarkan yang bersangkutan,”ujarnya.
“Awalnya yang bersangkutan memakai ijazah dari Universitas Azzahra, namun setelah diverifikasi ternyata tidak terdaftar. Lalu ia kembali dengan ijazah STIHP Pelopor Bangsa yang juga diduga palsu,” timpalnya
Keanehan lainnya, Pablo mengaku lulus pada 2022, padahal baru mendaftar setahun kemudian.
“Kami tegaskan, STIHP Pelopor Bangsa tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua, Rey Utami, maupun Christopher,” tegasnya.
Ketua STIHP Pelopor Bangsa, Ali Syaifudin, menegaskan kembali bahwa ijazah resmi kampus memiliki sistem keamanan berlapis seperti hologram, barcode, dan tanda khusus yang hanya terlihat di bawah sinar ultraviolet.
“Kalau dipindai, data mahasiswa langsung muncul otomatis. Ijazah versi Pablo tidak memunculkan nama apa pun,” jelas Ali.
Pihak STIHP Pelopor Bangsa menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, sambil mendorong pengusutan tuntas dugaan praktik “mafia pendidikan” yang diduga mencemari institusi pendidikan tinggi.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/1584/VIII/2025.
Menanggapi tuduhan tersebut, Pablo Benua membantah keras telah menggunakan ijazah palsu. Ia mengklaim telah lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum, Lampung Timur, sejak 2018, dan menilai laporan terhadapnya merupakan fitnah.
“Silakan cek di Pangkalan Data Dikti, nama saya tercatat sebagai lulusan 2018. Saya punya bukti dan saksi dari kampus,” ujar Pablo seusai pemeriksaan.
Pablo juga menyatakan akan melaporkan balik pihak yang menuduhnya, termasuk yang disebut terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu.
“Saya sudah sarjana hukum, Rey juga magister. Jangan digoreng seolah-olah kami menipu,” ucapnya dengan nada kesal. (Guntur Bulan)