BerandaBerita TerkiniLSM LIRA Soroti Evaluasi Perwa 97, Tentang Tunjangan Perumahan...

LSM LIRA Soroti Evaluasi Perwa 97, Tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Depok

Sukmajaya | suaradepok.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) tengah memperhatikan sudah sampai dimana perkembangan tim evaluasi terkait dengan Peraturan Walikota (Perwa) Kota Depok Nomor 97 Tahun 2022 tentang tunjangan perumahan anggota DPRD Depok.

Ketua LIRA Kota Depok, Cah Munir mengatakan jangan sampai evaluasi Perwa Depok tersebut molor. Sebab masyarakat menunggu kepastian dari pemerintah dalam hal ini.

” kan di evaluasi bukan di hapus perwa depok itu, makannya kita pertanyakam sudah sampai dimana evaluasinnya,” kata Munir, Kamis 9/10/25.

Menurutnya, lanjut Munir, masyarakat menunggu informasi pasti dari Pemerintah Kota (pemkot) Depok untuk segera menentukan bagaimana perwa itu menjadi pro rakyat.

” masyarakat harus tau dong, Perwa itu di evaluasi menjadi seperti bagaimana. Masyarakat mau tau dan hasilnya harus setara dengan keadaan ekonomi di Kota Depok,” Ucapnya.

Dalam hal ini, Tegas Munir, LSM LIRA bersama masyarakat akan terus mengawal evaluasi tentang Perwa Depok yang sampai saat ini masih berjalan dan belum diketahuai sampai mana evaluasinya.

” kami LSM LIRA bersama masyarakat Kota Depok akan terus mengawal evaluasi perwa tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Depok. Kalau sampai saat ini anggota DPRD Depok masih menerima uang tunjangan tersebut masyarakat akan murka,” tegas Munir.

Munir berharap, semoga hasil evaluasi perwa Kota Depok tersebut lebih mementingkan rakyat dibandingkan individu.

” semoga hasil evaluasinya lebih kepada kesejahteraan dan kepentingan rakyat Kota Depok,” harapnya. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img