BerandaBerita TerkiniLegowo Terima Sanksi, Sikap Tenang dan Sopan TR Patut...

Legowo Terima Sanksi, Sikap Tenang dan Sopan TR Patut di Apresiasi

DEPOK | suaradepok.com

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (10/11/2025), menjadi momen penting dengan pembacaan sanksi terhadap anggota DPRD, Tati Rachmawati, yang akrab disapa TR. Pembacaan surat keputusan terkait “Sanksi Sedang” tersebut dilakukan oleh Endah Winarti, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Depok, di atas mimbar.

Meskipun menghadapi sanksi, TR menunjukkan sikap yang patut diacungi jempol. Ia tetap santun dan gigih selama seluruh rangkaian rapat paripurna. Ketenangan dan sikap kooperatif yang ditunjukkan TR pun menjadi sorotan banyak pihak yang hadir.

“Tidak apa-apa, sanksi ini untuk pelajaran saya,” ujarnya seusai hadiri rapat paripurna.

Anggota DPRD yang dikenal dengan paras menawannya ini juga menegaskan bahwa dirinya menerima sepenuhnya sanksi yang diterimanya. Menurutnya, Surat Keputusan BK DPRD Depok sudah jelas dan tidak perlu diragukan lagi.

“Saya jalankan sanksi ini. SK BKD tidak saya ragukan lagi,” tegasnya.

Sikap positif yang ditunjukkan Tati Rachmawati ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pejabat publik lainnya dalam menghadapi permasalahan dan sanksi. Selain itu, diharapkan pula agar BK DPRD Depok senantiasa bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam memproses anggota DPRD yang tersandung kasus dan melanggar etik sebagai anggota dewan. Konsistensi dalam penegakan aturan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img