Depok – suaradepok.com
Fakta mengejutkan terungkap dalam audiensi pedagang Jalan Juanda Raya ataupun yang memanfaatkan lahan Pertagas. Pertemuan ini digelar Kodim 0508/Depok di Makodim Depok, Jalan Mampang Raya, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (3/6).
Turut hadir dalam audensi tersebut, pemilik usaha penjualan kambing, bengkel mobil, cucian mobil, rumah makan, toko kelontong, kafe live musik dan posko Komunitas Kampung Kita Depok (K3D) perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Perwakilan Polres Metro Depok, Satpol PP dan Instansi terkait.
mencengangkan, informasi yang diperoleh dalam pertemuan tersebut bahwa bangunan-bangunan tersebut diduga berdiri atas seijin oknum pengurus K3D dengan membayar uang sewa, berkisar dari 10 juta hingga Rp 80 juta.
Para pemilik bangunan pun menunjukkan bukti pembayaran uang sewa berbentuk kwitansi berstempel K3D yang ditandatangani Ketua K3D berinisial HF.
Tidak berhenti di situ, salah satu pengusaha bengkel di Jalan Juanda Raya, Aris mengaku telah membayar uang sebesar Rp80 juta kepada oknum yang mengaku bagian dari Komunitas Kampung Kita Depok atau yang lebih dikenal K3D.
Aris mengatakan, uang itu disetor kepada oknum K3D dengan maksud agar usahanya yang memanfaatkan lahan Pertagas dapat lolos dari penertiban yang dilakukan pihak berwenang.
Lebih lanjut Aris menerangkan, uang itu berasal dari bosnya yang diketahui bernama Nugroho sebagai pemilik Bengkel Auto Raja di Jalan Juanda Raya.
“Iya saya bayar Rp80 juta kepada Pak Haris dari K3D,” ungkap Aris dalam video yang diambil saat audensi kemarin.
Menanggapi temuan itu, perwakilan Kejari Depok, Richard menjelaskan, terdapat peristiwa hukum pidana dalam temuan itu, sehingga apabila pedagang tersebut membawanya ke ranah hukum, penerimanya dapat dijerat.
“Kalau kita lihat secara kasat mata, sudah ada peristiwa hukumnya, tinggal korbannya mau melapor atau tidak,” beber Richard.
Sementara itu, oknum K3D, HF saat dikonfirmasi wartawan mengakui telah menyewakan lahan pipa gas Pertamina dan Tol Cijago atas perintah seseorang.
“Saya hanya menjalankan tugas saja, disuruh untuk menagih saja. Uangnya saya setorkan, nanti kalau saya dipanggil pihak Pertamina Gas, Kodim dan Pj Sekda Pemkot Depok akan saya ungkap siapa yang menyuruh saya,” tegasnya. (Guntur Bulan)